Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Politik · 13 Jun 2019 18:03 WIB ·

Anton Sudarmono, Caleg Terpilih Diduga Gunakan Ijazah Palsu


 Anton Sudarmono, Caleg Terpilih Diduga Gunakan Ijazah Palsu Perbesar

KOTABUMI—Calon legislative (caleg) terpilih dari Daerah Pemilihan III Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dari Partai Amanat Nasional (PAN) atas nama  Anton Sudarmono, diduga mempergunakan ijazah S1 palsu. Anton yang ketika mendaftarkan diri sebagai caleg dari PAN mempergunakan ijazah Sarjana Ekonomi dari Universitas Darul Ulum Jombang. Namun ketika ditelusuri ijazah tersebut diragukan keabsahannya.

Digunakannya ijazah yang diduga palsu dalam proses pencagkan itu diketahui setelah Aliansi Pemuda Pemantau Pemilu Dapil III Lampura , menemukan sejumlah kejanggalan. Ijazah tersebut ternyata tidak terdata pada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Lembaga Pelayanan Pendidikan Tinggi Wlayah II.

Atas dugaan tersebut , akan melaporkan prihal ijazah palsu tersebut kepada aparat berwenang. Kita akan laporkan masalah ini kepada Polres Lampura, dengan tuduhan pemalsuan dokumen. Kita juga akan sampaikan laporan kepada Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum, agar menunda penetapan yang bersangkutan sebagai caleg terpilih. Kemudian jika terbukti ijazah tersebut palsu yang bersangkutan harus  mempertanggungjawabkannya secara hokum,” ujar ketua perwakilan Aliansi Pemuda Pemantau Pemilu Dapil III Lampura,  Reza Ariyanto, Kamis (13/6).

Untuk membuktikan kebenaran dugaannya tersebut Reza menunjukan Surat  Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Lembaga Pelayanan Pendidikan Tinggi Wlayah II Nomor 1411/I.7/AK/2019 tertanggal 31 Mei 2019. Juga Ijazah dari Universitas Darul Ulum Jombang  atas nama Anton Sudarmono yang diduga palsu. “lihat saja ijazah ini sangat janggal, fotonya seperti ditempel menutupi foto asli, baru kemudian distempel.  Kita juga dapat keterangan  dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Lembaga Pelayanan Pendidikan Tinggi Wlayah II dengan  Nomor surat  1411/I.7/AK/2019 tertanggal 31 Mei 2019 yag tegas menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak terdata,” kata dia.

Sementara itu Anton Sudarmono warga desa Skipi kecamatan Abung Tinggi, Lampura cenderung enggan menjelaskan prihal tersebut. Beberapa kali ponselnya dengan nomor 0821868363XX dihubungi, meski dalam kondisi aktif tetapi tidak diangkat. Sebelumnya HP tersebut sempat diangkat oleh anak dan istrinya. Namun setelah disebutkan bahwa Radar Kotabumi ingin konfirmasi, HP tersebut tidak lagi diangkat. Begitu seterusnya hingga terhitung 5 kali penaggilan. (her)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi