KOTABUMI — Akibat perbuatan bejatnya yang telah tega merudapaksa keperawanan CA(14) warga Desa Mekar Asri, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang diketahui sebagai pelajar kelas VIII Sekolah Menengah Pertama(SMP) di wilayah Lampung Utara(Lampura), dua dari tiga pemuda yang merupakan tetangga korban diamankan tim unit reserse kriminal(Reskrim) Polsek Sungkai Utara Polres Lampura sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa(18/6).
Kepada Radar Kotabumi, Kapolesk Sungkai Utara AKP Muslikh mendampingi Kapolres AKBP Budiman Sulaksono membenarkan peristiwa tersebut. Adapun identitas dua pelaku yang berhasil diamanakan yakni Eko Bayu Saputra(22), dan Haidir Prayoga (20), Rabu (19/6).
Diketahui, keduanya merupakan tetangga korban yang bermukim di Desa setempat. Sedangkan seorang pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri dalam sergapan petugas berinisial JO (19), yang juga masih warga setempat.
Selain kedua pelaku, polisi juga juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti(BB) berupa satu helai celana dalam warna cream, satu Bra warna putih motif garis-garis hijau, satu celana terening warna hitam kombinasi biru, dan sebuah baju warna coklat.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 20 Juni 2019