Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 26 Jun 2019 20:19 WIB ·

3 Tahun Buron, Ifran Wahyuda Dibekuk


 Foto : Polsek Bukitkemuning
Caption : DPO curas saat diamankan di Mapolsek Bukitkemuning Selasa(25/6). Perbesar

Foto : Polsek Bukitkemuning Caption : DPO curas saat diamankan di Mapolsek Bukitkemuning Selasa(25/6).

KOTABUMI — Unit Reserse Kriminal(Reskrim) Kepolisian Sektor(Polsek) Bukitkemuning, Polres Lampung Utara(Lampura) akhirnya berhasil membekuk seorang pelaku pencurian dengan kekerasan(Curas) yang beraksi di Jalan Lintas Barat(Jalinbar) Dusun Sinar Ogan, Desa Dwikora, Kecamatan Bukitkemuning, yang terjadi pada Kamis (7/4/2016) atau sekitar tiga silam.

Kapolsek Bukitkemuning, Kompol Eri Hafri, mendampingi Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dari laporan korbannya LP/B/98/IV/2016/LPG/RES LAMUT/SEK BKMNG.”Pelaku yang berhasil diringkus merupakan pelaku curas yang sudah masuk DPO(Daftar Pencarian Orang) selama tiga tahun terakhir ini,”kata Kapolsek.

Kompol Eri Harpi menambahkan, untuk identitas pelaku yang berhasil dibekuk yakni Ifran Wahyuda Alias Yuda(19), warga Lingkungan II, Kelurahan Bukitkemuning.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti(BB) berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat, warna orange putih, BE 4339 JW, atas nama Rusda Yanti.”Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta alat bukti telah diamankan ke Mapolsek Bukitkemuning, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Curas, dengan ancaman minimal 7 tahun penjara,”kata dia.(fer/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 27 Juni 2019

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal