KOTABUMI — Warga Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) di kejutkan atas penemuan sesosok mayat pria yang diketahui telah Lanjut Usia (Lansia) di kediamannya Kamis pagi (27/6) sekira pukul 07.30 WIB.
Menurut Nasir, warga setempat saat dikonfirmasi wartawan koran ini mengatakan bahwa, diketahuinya korban telah meninggal dunia tersebut berawal pada saat, warga setempat yang menaruh kecurigaan, bahwasanya selama 4 (Empat) hari belakangan ini korban tidak terlihat duduk di depan jendela rumahnya, seperti apa yang telah biasa korban lakukan.
Karena kecurigaan tersebut, akhirnya keluarganya mencoba untuk mengkroscek keberadaan korban di dalam rumah tersebut, namun tidak disangka pada saat di kroscek, keluarganya telah menemukan jasad korban telah terbujur kaku dengan posisi badan terkelungkup di dekat ranjang kamarnya, dengan mengeluarkan aroma tidak sedap.



Berdasarkan informasi yang diterima dari keluarganya, korban diketahui sedang sakit, kemungkinan besar tewasnya korban diakibatkan karena paktor usia dan sakit yang sedang di deritanya. Pihak kepolisian dari Polsek Abung Timur dan Team Inafis Polres Lampura juga telah tiba di lokasi, guna melakukan olah TKP dan identifikasi, selain itu tim medis dari Puskesmas Penagan Ratu juga sudah melakukan pengecekan terhadap jasad korban.
“Rencananya pada hari ini juga jasad korban akan di kebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa setempat,” jelasnya.
Terpisah, Kapolsek Abung Timur IPTU Tarmuji mendampingi Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, saat dikonfirmasi di Mapolsek setempat mengatakan bahwa, berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Penagan Ratu, serta tim Inafis Polres Lampura, di tubuh korban sama sekali tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban.
Hasil dugaan sementara, penyebab kematian korban dikarenakan sakit yang korban derita, dan paktor usia yang cukup renta.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan Medis oleh dokter dan tim Inafis Polres Lampura, tidak ditemukannya kejanggalan atas kematian korban, dan pihak keluarga korban telah menandatangani surat pernyataan kepada pihak kepolisian yang menyatakan telah menerima hasil pemeriksaan tim medis baik puskesmas maupun Inafis yang menyatakan bahwa tidak ada kejanggalan dalam peristiwa tersebut yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban,” terangnya. (fer)
BalasTeruskan |