KOTABUMI-Banyaknya permasalahan mengenai sistem zonasi yang terjadi saat ini mendapat tanggapan serius dari Hj. Sandy Juwita, S.Pd., M.M., selaku anggota Komisi IV DPRD Lampung Utara(Lampura).
Menurut Sandy, sistem penerimaan peserta didik baru(PPDB) melalui jalur zonasi belum bisa diterapkan di Lampura. Pasalnya, sistem zonasi ini merugikan anak berprestasi karena kuotanya sangat kecil. Sementara lulusan peserta didik yang pintar di seluruh SMPNegeri Se-Lampura jumlahnya sangat banyak.
Kemudian, soal letak sekolah yang berdekatan berdekatan juga merugikan pendaftar dari daerah yang berjauhan dari lokasi sekolah.”Misalnya SMAN 1, SMAN 3, dan SMAN 4 Kotabumi berdekatan, sehingga tidak bisa mengcover siswa yang rumahnya jauh. Ini menjadi problem bagi kami yang mendapatkan pengaduan dari para siswa dan orang tua,”kata dia.
Jadi siswa dengan zonasi sedang-sedang saja, tidak bisa diterima di SMA Negeri.”Misalnya tinggal di Kelurahan Sindangsari tidak diterima karena jarak SMAN 2 Prokimal jauh dari tempat mereka,”ucap Sandy Juwita.(ria/rid)
Selengkapnya ,baca edisi cetak 1 Juli 2019