KOTABUMI — Warga Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diduga kuat terlibat hubungan sedarah antara kakak beradik kandung(Inses/Incest,Red). Hubungan telarang tersebut terjadi antara JN (30) dan adik perempuannya NV(19).
Saat ditemui di kediamannya yang terletak di RT II / LK I Kelurahan Sribasuki, Robani(60) selaku ayah kandung JN dan NV mengakui bahwa benar kedua anaknya telah melakukan hubungan terlarang itu. Dia menuturkan, NV merupakan anak bungsunya, sedangkan JN sendiri adalah anak kelimanya. NV mempunyai saudara kembar laki-laki dan sejak lahir NV diasuh salah seorang tetangganya. Singkat cerita, lanjut dia, baru-baru ini NV diserahkan kembali kepada dirinya.
Semenjak itulah, mulai tercium adanya hubungan terlarang antara kakak beradik ini. “JN sering datang kemari, entah bercanda atau belajar berdua bersama adiknya NV di dalam kamar seharian. Saya sudah sering menegur tetapi selalu dijawab nggak usah kuatir kami ini kakak-adik,” aku Robani di kediamannya belum lama ini.
JN sendiri, lanjut Robani telah berkeluarga dan telah memiliki dua orang anak. JN yang berprofesi sebagai petani itu bertempat tinggal di Desa Talang Jerambah, Kecamatan Abung Kunang. JN juga sering membawa NV berkunjung ke kediamannya.
Disana hubungan mesra JN dan NV kerap ditunjukan di hadapan istri JN. Bahkan, sang istri pernah memergoki JN sedang melakukan hubungan badan dengan NV. Namun istri syah JN tidak mampu berbuat banyak karena rasa takutnya kepada sang suami.”Ya pernah dia membawa NV ke rumahnya di Talang Jerambah(Talang Jembatan, Red). Di sana kabarnya mereka pernah digerebek warga. Istrinya tahu hubungan terlarang suaminya dengan adik iparnya. Cuma ya tak berdaya,” ungkapnya.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 15 Juli 2019