KOTABUMI–Dipastikan tidak ada proses perpeloncoan pada Sekolah Menangah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Keguruan(SMK) di Lampung Utara(Lampura). Sebab proses perpeloncoan dan semacamnya sudah dilarang sejak lama.
Sebagai gantinya untuk pengenalan sekolah pada siswa baru dilakukan pengenalan lingkungan sekolah dan pembekalan bela negara. Demikian diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah(UPTD) Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Wilayah IV, Mat Soleh, Senin (15/7).
Menurut Mat Soleh, selain telah menyampaikan kepada pihak sekolah soal larangan model perpeloncoan, pihaknya juga melakukan monitoring kesekolah-sekolah. Dikhawatirkan masih ada sekolah yang melakukan model perpeloncoan. “Alhamdulilah hasil monitoring kami, semua kelir tidak ada yang melakukan perpeloncoan atau semacamnya,”jelas Mat Soleh.
Sementara itu, kepala SMAN 1 Kotabumi, Hj.Emirita didampingi Halimah ketua pengenalan lingkungan sekolah menjelaskan, jika di sekolah tersebut dilakukan proses pengenalan sekolah selama enam hari.
Dengan rincian, tiga hari pertama siswa diberikan model pengenalan lingkungan sekolah, mulai dari tenaga pendidik dan fasilitas yang dimiliki sekolah. Kemudian, kepada siswa baru dimintakan pula untuk memperkenalkan diri. Lalu, para siswa dibekali dengan penyuluhan menyangkut Bela Negara. Juga diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, dan penggunaan media sosial (medsol). “Termasuk juga pengenalan yang berkaitan dengan lalu lintas,” terang Emirita.(ndo/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 16 Juli 2019