KOTABUMI — Selama 14 hari pelaksanaan Ops Sikat Krakatau 2019 Polres Lampung Utara (Lampura) menerima penyerahan Senjata Api Rakitan (Senpira) dari masyarakat. Total ada 22 senpi rakitan laras panjang dan pendek yang diserahkan masyarakat kepada polisi.
“Untuk senjata api dari hasil kesadaran masyarakat Lampura yang diserahkan sukarela sebanyak 22 pucuk dan 21 butir amunisi,” kata Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, saat Konferensi Pers di dampingi Kabag Ops Kompol Nelson F. Manik, S.H., dan Kasat Reskrim AKP Mukhamad Hendrik Aprilianto, di Mapolres setempat, Senin (22/7).
Penyerahan senpi tersebut dilakukan setelah sosialisasi dan penggalangan kepada masyarakat, yang dilakukan Polres Lampung Utara. Polres menerima penyerahan 22 pucuk senjata api terdiri dari 18 pucuk laras pendek dan 4 pucuk laras panjang. Senpi rakitan rawan disalahgunakan. Sehingga dengan diserahkannya kepada polisi sangat membantu dalam menjaga Keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas).(fer/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 23 Juli 2019