Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 30 Jul 2019 22:41 WIB ·

Cabuli Anak Dibawah Umur, SA dan FR Dibui


 Foto : Humas Polres Lampura
Caption : SA dan FR pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, saat diamankan ke Mapolres Lampura, Selasa(29/7). Perbesar

Foto : Humas Polres Lampura Caption : SA dan FR pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, saat diamankan ke Mapolres Lampura, Selasa(29/7).

KOTABUMI — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Polres Lampung Utara(Lampura) dibackup Satresmob berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur sekitar pukul 14.00 WIB Senin (29/7).

Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, didampingi Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Mukhamad Hendrik Aprilianto mengatakan, kedua pelaku yang berhasil diringkus berinisial SA(16) seorang pelajar yang tinggal di Desa Bumi Agung, dan FR(18) warga Desa Penaganratu. Keduanya merupakan warga Kecamatan Abung Timur.

”Kedua pelaku kita ringkus di tempat yang berbeda. SA ditangkap depan masjid yang terletak di Bandarjaya Lampung Tengah (Lamteng), dan sedangkan tersangka FR, diringkus dikediamannya yang terletak di Desa Panagangratu, Kecamatan Abung Timur,”jelasnya seraya menyebut penangkapan berdasarkan LP/B/509/VII /2019/POLDA LAMPUNG/SPKT, tentang Pencabulan anak dibawah umur.

Dalam laporan korban diketahui, saat itu korban yang masih dibawah umur mendapat pesan singkat dari WhatsApp sekitar pukul 20.00 WIB Kamis(27/7) dari tersangka SA. Dalam pesan itu, SA mengajak korban bertemu dan bermain keluar rumah. Tak lama tersangka SA pun datang bersama rekannya FR menggunakan sepeda motor. Kemudian, ketiganya berboncengan.(fer/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 31 Juli 2019

 

 

Artikel ini telah dibaca 172 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal