Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Pendidikan · 12 Agu 2019 20:16 WIB ·

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana di SDN 2 Wonomarto, Berlanjut Plt Kadisdikbud Rekomendasikan Pendalaman Kasus


 <span class=Kasus Dugaan Penyelewengan Dana di SDN 2 Wonomarto, Berlanjut Plt Kadisdikbud Rekomendasikan Pendalaman Kasus"> Perbesar

KOTABUMI — Persoalan adanya dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operaaional Sekolah (BOS) dan serapan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan Sekolah Dasar Negeri Dua (SDN 2) Wonomarto, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) setempat, Toto Sumedi, mengatakan telah mengetahui informasi tersebut.

“Ya, meskipun saya terbilang baru menjabat sebagai pelaksana tugas, namun informasi atas adanya dugaan dan kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS dan PIP sudah saya dengar,” ujarnya kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya Senin  (12/8) sekitar pukul 14.30 WIB.

Toto Sumedi, yang saat in masih tercatat sebagai Asisten II Pemkab Lampura menegaskan, sejak mendapatkan informasi yang dimaksud, belum lama ini, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Kepala Seksi Sekolah Dasar (Kasi SD) Disdikbud Lampura, Dian Ratna Hapsari, telah turun lapangan untuk melakukan penjajakan sementara guna menggali informasi lebih dalam.

“Hasil dari penjajakan itu memang ditemukan beberapa hal yang saat ini sedang dikonsep oleh Dian Hapsari untuk dilaporkan hasilnya kepada saya,” paparnya.

Ditambahkannya, pada prinsipnya, ketika ditemukan adanya persoalan dengan berdasarkan asas praduga tak bersalah, pihaknya tetap akan menindaklanjuti hingga permasalahan tersebut tuntas agar tidak lagi ditemukan persoalan serupa di kemudian hari.

“Jika terbukti bersalah, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan secara mendalam berdasarkan hasil temuan dan laporan tim yang turun lapangan, maka saya akan merekomendasikan kepada Inspektorat Lampura untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.(fer/her)

Selengkapnya, baca edisi cetak 13 Agustus  2019

 

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi