KOTABUMI –Sandy Juwita, anggota DPRD Lampung Utara, terpilih dari Partai Gerindra belum dilantik bersamaan dengan 44 anggota lainnya, Senin (19/8). Itu lantaran dalam lampiran Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung No. G/588/B.01/HK/2019 tertanggal 15 Agustus 2019.
tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Lampung Utara masa jabatan 2019-2024, nama Sandy Juwita tidak tertera. Dijelaskan dalam surat masuk yang dibacakan sekretaris DPRD Lampura pada rapat pripurna istimewa pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan anggota DPRD Lampura, Sandy Juwita masih terkendala masalah internal partai.
Sandi Juwita yang dihubungi, membenarkan bahwa dirinya belum ikut dilantik,. Karena dalam lempiran SK Gubernur Lampung tersebut namanya tidak tertera. “Pada tanggal 16 Agustus, saya menerima kabar bahwa nama saya tidak tertera dalam SK, makanya saya tidak ikut dalam pelantikan,” terangnya, Senin (19/8).
Dikatakan Sandy, dirinya merasa heran yang dijadikan alas an adalah bahwa ia sedang dalam proses Majelis Mahkamah Partai. Sementara dirinya merasa tidak pernah dipanggil ataupun ada permasalahan,. Karenanya iapun bergegas menghadap langsung Mahkamah Partai di DPP Partai Gerindra.(ndo/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 20 Agustus 2019