KOTABUMI – Anggota reskrim Polsek Kotabumi Utara, berhasil meringkus tersangka pemerkosaan anak dibawah umur, yang merupakan anak tirinya sendiri, Minggu (1/9).
Tersangka yakni Andi (35 ) warga Jalan Pisang Dusun Pringgodani l Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /92/VIII/2019/Polda Lampung/Res Lampung Utara/ SPKT Polsek Kotabumi Utara, atas laporan dari keluarga korban pada Sabtu (31/8) lalu.
Kapolsek Kotabumi Utara, IPTU Rukmanizar mewakli Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, menerangkan kronologis kejadian pada hari sabtu tanggal 31 agustus 2019 sekitar pukul 15:00 Wib, yang mana korban (sebut saja bunga,Red) umur 12 tahun merupakan anak tiri pelaku, hendak pulang kerumah dari sekolah. Namun oleh pelaku Andi korban diajak kerumah, sesampai dirumah pelaku membawa korban kedalam kamar kemudian pelaku memperkosa korban sebanyak 1 kali.
” Atas perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian itu kepada keluarganya, yang kemudian oleh keluarga korban, melaporkan kejadian yang menimpa bunga ke Polsek Kotabumi Utara,” kata Rukmanizar.
Lanjut Kapolsek, mendapat tersebut lanjut pada hari Sabtu 31 Agustus 2019 Pukul 22.30 Wib, Kapolsek dan anggota melakukan penangkapan dirumah nenek palaku di Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara. Namun pelaku berhasil melarikan diri ke arah kebun singkong.”Tersangka ini sempat berhasil melarikan diri ke kebun singkong, mengetahui itu anggota terus melakukan pencarian, kemudian pada hari Minggu sekitar pukul 05:00 Wib, anggota melihatnya keluar dari kebun, dan setelah dilakukan pengejaran sekitar pukul 06.30 Wib bersangkutan khirnya berhasil diringkus,” ujar Kapolsek.
Tersangka ini juga, lanjutnya, merupakan residivis kasus Curat yang baru empat hari keluar dari Lembaga Permasyarakatan (LP) berikut barang bukti berupa pakaian korban ( jilbab, kaos dalam, pakaian sekolah pramuka, rok pramuka, celana dalam dan singlet) serta 1 buah sperei kasur miliknya sudah diamankan di Polsek Kotabumi Utara.” Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kotabumi Utara untuk proses lebih penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ozy/rnn/rid)