Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 3 Sep 2019 04:58 WIB ·

Ketauan Maling Sound Sistem, Malah Membacok Korban Ridho Ditangkap Polisi


 Foto Humas Polres Lampura/RNN  Caption : Tersangka Ridho(28) warga Gang Pelangi 2, Kelurahan Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi.  Perbesar

Foto Humas Polres Lampura/RNN Caption : Tersangka Ridho(28) warga Gang Pelangi 2, Kelurahan Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi.

KOTABUMI – TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara(Lampura), meringkus seorang tersangka penganiayaan terhadap korban Idhamsyah(30) warga Desa Banjar Agung Kecamatan Abung Timur, Minggu (1/9) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kasat Reskrim AKP M. Hendri Apriliyanto mengatakan, tersangka Ridho(28) warga Gang Pelangi 2 Kelurahan Kota Gapura Kecamatan Kotabumi diringkus Minggu(1/9) sekitar pukul 23.00 WIB, karena telah melakukan membacok tangan kiri dan dada kanan tubuh korbannya.”Tersangka diringkus tanpa ada perlawanan saat bersembunyi di rumah kerabatnya di wilayah Menggala Kabupaten Tulangbawang,” kata Hendrik, Senin (2/9).

Dilanjutkan, aksi nekat tersangka dilakukan karena tidak terima ditegur korban yang memergokinya sedang mencuri sound sistem di salah satu toko elektronik pada Sabtu(31/8).

“Keduanya bertemu di jalan Jendral Sudirman samping Gang Dahlia, dan tersangka ditegur oleh korban karena dilihatnya mencuri sebuah sound sistem di toko elektronik. Rupanya tersangka tidak terima karena ditegur, dan tiba-tiba marah serta langsung mengeluarkan sebilah golok langsung membacok tubuh korban kemudian langsung kabur,”ujar Kasat.

Sementara itu, korban mengalami luka bacok tangan kiri dan bagian dada kanan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Kotabumi. ”Tersangka kini sudah diamankan di Polres Lampura untuk menjalani pemeriksaan atas kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korbanya luka parah,” paparnya.

Kasus ini, kata dia, masih dalam penyidikan lebih lanjut.”Untuk aksi penganiyaan dilakukan tersangka dengan sendiri,”pungkasnya.(ozy/rnn/rid)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Remaja di Lampung Timur Ditangkap Diduga Salahgunakan Narkoba

25 April 2026 - 09:48 WIB

Diduga Peras Pengusaha, Oknum LSM Lampung Timur Dicokok Polisi

24 April 2026 - 22:33 WIB

Waspada!! Penipuan Modus Mengaku Kasat Reskrim Polres Metro Lampung

24 April 2026 - 16:04 WIB

Dugaan Suap Lampung Tengah Ardito Wijaya Sidang Pekan Depan

23 April 2026 - 23:15 WIB

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Trending di Kriminal