KOTABUMI-Sebanyak 77 aparatur sipil negara(ASN) di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) dimutasikan ke 23 Kecamatan. Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Setempat mengkleam, para ASN yang dipindah tugaskan ini, sebagai hasil insfeksi mendadak(sidak), dan kerja tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan(Baperjakat).
”Mutasi 77 ASN ini, bukan hanya semata-mata karena dari hasil sidak yang dilakukan pak Bupati beberapa waktu lalu. Tapi juga usulan dari masing-masing satuan kerja(Satker), dan hasil evaluasi tim Baperjakat terhadap kinerja ASN,”ujar Kepala BKPSDM Lampura Abdurahman.
Dijelaskan, 77 ASN yang dimutasi itu berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) sebanyak 41 ASN, 11 ASN dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud), 13 ASN dari Dinas PP dan PA, serta 12 ASN dari Sekretariat DPRD.
Pelaksanaan mutasi, lanjut Abudurahman, dikarenakan menumpuknya jumlah ASN di suatu satker, sementara di Kecamatan masih kekurangan personil, karennya perlu dilakukan pemerataan pegawai.
” Mutasi yang dilakukan bukan berdasarkan sanksi. Karena, jika berdasarkan sanksi harus dilakukan teguran 1, 2 dan 3. Namun, lebih kepada pemerataan pegawai. Memang ada juga yang berdasarkan hasil dari sidak Bupati. Yang kita mutasi inikan, bukan pejabatnya tapi staf, untuk pemerataan,”paparnya.(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 9 September 2019