KOTABUMI – Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara(Lampura) mendapat alokasi bantuan dana kelurahan(DK) sebesar Rp 370 juta. Bantuan yang bersumber dari APBN 2019 dimanfaatkan untuk pembangunan fisik dan peningkatan sumberdaya manusi.
”Namun untuk bantuan fisik akan menjadi perhatian utama. Kita tidak ingin bantuan yang sudah dikucurkan pemerintah ini hanya sebatas formalitas saja. Harus tahan lama (bangunan, Red), dan bermanfaat bagi masyarakat. Jangan sampai bantuan sia-sia, dan tiak dirawat keberadaannya,”ujar Lurah Kotabumi Udik, Desputra, di kantornya Senin (9/9).
Dikatakan, bantuan yang diterima pihaknya baru, karena itu, pihaknya tidak ingin hasil dari kegiatan tersebut menyalahi aturan. Untuk itu, pihaknya menghimbau agar pengerjaannya berhati-hati, dan dalam pelaksanaan kegiatan fisik tetap mengacu kepada kesepakatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan kelompok masyarakat(Pokmas).
“Saya sangat menekankan dalam kegiatan, kualitas pekerjaan harus lebih diperhatikan. Jangan sampai menyalahi aturan, karena manfaatnya untuk masyarakat juga,” kata Desputra.(cw9/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 10 September 2019