Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 11 Sep 2019 18:52 WIB ·

AKP Muhammad Yani Endang : Tilang Operasi  Patuh Krakatau-2019  Over Target


 Foto : Ferdani  Caption : Kasat Lantas Polres Lampura AKP Muhammad Yani Endang, saat dikonfirmasi terkait hasil akhir Oprasi Patuh Krakatau 2019, di ruang kerjanya Rabu (11/09).  Perbesar

Foto : Ferdani Caption : Kasat Lantas Polres Lampura AKP Muhammad Yani Endang, saat dikonfirmasi terkait hasil akhir Oprasi Patuh Krakatau 2019, di ruang kerjanya Rabu (11/09).

KOTABUMI — Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara (Lampura) memprediksi akan mengeluarkan sebanyak 2.200 surat tilang dalam operasi Patuh Krakatau 2019. Namun ternyata  jauh diluar dugaan,  pada hari terakhir Operasi Patuh Krakatau  yang digelar, ternyata sebanyak 2.906 surat tilang  yang harus dikeluarkan.

Kasat Lantas Polres Lampura, AKP Muhammad Yani Endang, mendampingi Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono mengungkapkan, dari pelaksanaan operasi patuh krakatau yang digelar pada (29/8) hingga Rabu (11/09) sebanyak 2.906 surat tilang telah dikeluarkan jajarannya. Sementara target dalam pelaksanaan ops patuh Satlantas Polres Lampung Utara  hanya sebanyak  2.200 surat tilang. Alhasil dari target tersebut pada pelaksanaan Satlantas setempat telah over target.

“Target kita terhadap sejumlah pelanggaran seperti tidak mengenakan helm standar SNI, pengendara di bawah umur, dan melawan arus itu  berjumlah 2.200. Ternyata dari  hasil konfirmasi terakhir dengan bagian tilang,  sebanyak  2.906 surat tilang yang sudah kita keluarkan,” kata AKP Muhammad Yani Endang ketika dikonfirmas di ruang kerjanya, Rabu (11/09) sekira pukul 14.00 WIB.

Dijelaskannya, dari jumlah surat tilang yang dikeluarkan tersebut, terbagi dalam beberapa bentuk pelanggaran. Yakni sebanyak  400 pengendara di bawah umur,  100 pengendara melawan arus dan sisinya 1.700 pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm standar SNI.

“Dari jumlah 2.906 surat tilang yang kita keluarkan itu kemungkinan akan bertambah karena sore ini kita akan kembali menggelar ops patuh krakatau 2019,” lanjutnya.

Ditambahkannya, dalam pelaksanaan ops patuh krakatau 2019, ada 8 target yang diutamakan, pertama terhadap pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat, kemudian menggunakan handphone pada saat berkendaraan.  Kemudian melawan arus, mengemudi dibawah umur, mengedarai diluar batas kecepan, mengemudi dalam keadaan mabuk dan terakhir menggunakan lampu rotator. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Trending di Kriminal