Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 16 Sep 2019 20:44 WIB ·

DPMD Lampura Baru Monev 17 Kecamatan


 DPMD Lampura Baru Monev 17 Kecamatan Perbesar

KOTABUMI — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) baru melakukan monitoring dan evaluasi(Monev) pengelolaan dana desa(DD) di 17 Kecamatan. Sementara sisanya sebanyak 6 kecamatan belum dilakukan Monev.”Sampai kini, baru 17 Kecamatan yang kita lakukan Monev.

Untuk 6 kecamatan, akan kita agendakan mulai besok(hari ini, Red). Mudah-mudahan hingga Jumat(20/9) agenda Monev dapat kita rampungkan,”ujar Kepala DPMD Lampura Wahab, Senin (16/9).

Menurutnya, langkah monev yang dilakukan pihaknya sudah sangat tepat, mengingat penyaluran DD tahap pertama sebesar 20 persen, dan tahap kedua 40 persen telah dilakukan.

Dalam monev yang dilakukan pihaknya tahun 2019, pengelolaan dana desa sudah jauh lebih baik, dibandingkan dari tahun sebelumnya. Hal ini tidak terlepas dari mekanisme baru yang diterapkan.”Salah satunya dengan pemberlakukan pola termin pada setiap tahap pencairan DD, tahap pertama pencairan DD 20 persen dicairkan dalam dua termin, dan tahap dua sebesar 40 persen dibagi dalam tiga termin,”paparnya.(fer/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 17 September 2019

 

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

14 Juni 394 Jamaah Tiba di Tanah Air, 1 Kembali Wafat

2 Juni 2026 - 14:29 WIB

Idul Adha, Bupati Kurbankan 9 Ekor Sapi

25 Mei 2026 - 13:03 WIB

Disperindag Bakal Adakan Pasar Murah Sebulan Sekali

21 Mei 2026 - 13:42 WIB

Buka OSN, O2SN dan FLS3N, Sukatno Harapkan Siswa Unggulan

21 Mei 2026 - 11:29 WIB

Serbu Di Pasar Sentral Ada Pasar Murah /// Hendri: Kita Tekan Inflasi

20 Mei 2026 - 18:02 WIB

4 Jurnalis Indonesia dan 1 Relawan Ditangkap Israel, Sekjen DPP PJS: Segera Bebaskan

19 Mei 2026 - 11:29 WIB

Trending di Headline