KOTABUMI—Ketua DPD Partai Nasdem Lampung Utara {lampura), Agung Ilmu Mangkunegara, resmi mundur dari partai besutan Surya Paloh itu. DPP Partai NasDem sendiri telah menerima permintaan pengunduran diri dari Bupati Lampura itu, dari seluruh jabatan dan posisinya di Partai Nasdem. Pengunduran diri itu terkait, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana dikediaman dinasnya, pada pada Minggu (6/10).
Ketua DPP NasDem Taufik Basari (Tobas) membenarkan pengunduran diri Agung dari Partai Nasdem. Hal tersebut dikarenakan agar yang bersangkutan bisa berkonsentrasi terhadap persoalan yang menyeretnya dalam OTT KPK itu. “Ya benar, pengunduran diri itu baru disampaikan melalui keluarga beliau,” jelas Tobas Senin (7/10).
Tobas menegaskan kepada kepala daerah lainnya asal internal partai NasDem agar menjunjung tinggi pola kepemimpinan yang bersih, jujur, dan transparan. “Karena sesuai dengan aturan partai di NasDem jika tersandung kasus korupsi, harus mengundurkan diri atau dipecat. Kami mengingatkan seluruh kada lain agar jangan pernah berpikir dan bertindak koruptif dan itu selalu kita sampaikan di berbagai kesempatan, ” kata dia.
Sementara itu, terkait pengunduran diri tersebut DPW Partai NasDem Lampung langsung bersikap. Sekretaris DPW NasDem Lampung, Fauzan Sibron menyatakan sudah mengajukan usulan nama ke DPP terkait pengganti Agung selaku Ketua DPD NasDem Lampung Utara. “Iya benar. Lagi diproses penggantian. Nama yang diusulkan adalah Imam Suhada, ” ucapnya, Senin (7/10).(ndo/her/rnn)
Selengkapnya, baca edisi cetak 8 Oktober 2019