KOTABUMI —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mengembangkan kasus suap yang melibatkan bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara. KPK yang kembali datang kebumi Lampura pada Rabu (9/10), menyisir beberapa lokasi. Tidak hanya membawa sejumlah berkas, team KPK juga memeriksa dan menggeledah Yuliaz dikediamannya sekitar pukul 19.00 WIB.
Diketahui, Yuliaz merupakan mantan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas PUPR Lampura. Ia menjabat Kabid Bina Marga mulai tahun 2014 Sampai tahun 2018. Selanjutnya yang bersangkutan menjabat Sekretaris Camat Muara Sungkai hingga sekarang. Apakah pengeledahan kediaman Yuliaz, di jalan Wakak Mego Satu, LK V / RT XI, Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, akan berbuntut ‘penjemputan’, masih belum jelas. Hingga berita ini dirillis pukul 22.30 WIB, KPK masih berada dikediaman yang bersangkutan.
Dari pantauan Radar Kotabumi dilokasi, sebanyak delapan anggota KPK ‘menjemput’ Yuliaza. Mereka dikawal oleh dua personil Brimob Polda Lampung, dengan menumpang Tiga unit kendaraan Toyota Innova warna hitam dan abu-abu, masing-masing dengan Nomor Polisi (Nopol) BE 1192 CN, BE 1517 YM, dan BE 1883 YK. Anggota KPK tersebut juga dikawal oleh puluhan personil Polres Lampura berpakaian preman. (fer/her)