KOTABUMI — Team Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga memeriksa Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Lampung Utara (Lampura) Hi. Agung Ilmu Mangkunegara, yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Rabu (9/10) siang, sekira pukul 13.00 WIB.
Kedatangan team dari lembaga anti rusuah KPK tersebut, untuk mengumpulkan sejumlah Barang Bukti (BB), dalam kasus suap proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan, yang menyeret nama Bupati Lampura periode 2014-2019 Agung Ilmu Mangkunegara, Mantan Kadis PUPR Syahbudin, Kadis Perdagangan Wan Hendri, orang kepercayaan Bupati Raden Syahril, Fria Apristama Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, serta dua orang pihak swasta Chandra Safari dan Reza Giovanna. Dimana dalam OTT dimaksud, KPK juga mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Pajero warna putih BE 1262 BD, dan uang tunai sebesar Rp 728 juta.
Pantauan dilokasi, tampak tiga unit kendaraan Toyota Innova warna Hitam dan abu-abu milik anggota KPK. Masing-masing dengan Nomor Polisi (Nopol) BE 1852 YG, BE 1112 XX, dan BE 1306 CB.
Selain itu, kedatangan anggota KPK tersebut, dikawal ketat oleh puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Kepolisian Polres Lampura yang masing-masing di pimpin langsung oleh Firmansyah (Kasatpol-PP) dan AKP Haidirsyah (Kasat Intelkam) Polres Lampura.
Terlihat juga, 4 orang anggota KPK yang terdiri dari satu orang wanita dan tiga orang laki-laki menggunakan rompi abu-abu yang bertuliskan KPK, dengan menggunakan masker hijau, membuka segel yang terpasang di Mobil Pajero warna putih BE 1262 BD, dan memeriksa kedalam mobil tersebut. Team KPK baru beranjak meninggalkan Rumdis Bupati Lampura, sekira pukul 17.30 WIB.
Terpisah, Kabag Umum Pemkab Lampura Herwan, di dampingi Kasat Polpp Firmansyah mengatakan, seluruh anggota KPK yang turun ke Lampura pada hari ini, berjumlah puluhan orang, dan terbagi menjadi dua team, team yang pertama melakukan penggeledahan di Rumdis Bupati, dan team dua di Kantor sekretariat Pemkab Lampura. Masing-masing team membawa sejumlah berkas.
Namun dirinya tidak mengetahui secara pasti, berapa jumlahnya dan jenis barangnya. Karena selain anggota KPK, tidak di perbolehkan mendekati barang hasil sitaan tersebut. “yang jelas ada sejumlah berkas yang diamankan sebanyak satu kardus,” ujarnya.
Dijelaskan, untuk ruangan yang di geledah di Rumdis Bupati Lampura tersebut adalah, ruang kerja Bupati, ruang tamu, Kamar Bupati, dan kamar anak. “Untuk lebih jelas jumlah dan jenis barang yang diamankan KPK, saya berharap kepada rekan-rekan media agar dapat bersabar, untuk menunggu hasil rilis dari KPK,” ucapnya. (fer/her)