KOTABUMI— Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnaketrans) Lampung Utara(Lampura), mencatat jumlah kartu pencari kerja atau kartu kuning yang dikeluarkan hingga Oktober 2019 mencapai 3.783 pemohon.”Jumlah tersebut terdiri dari pencari kerja laki-laki 1.953 orang, dan perempuan 1.830 pemohon,” ujar Sekretaris Disnakertrans Lampura Imam Hanafi kepada Radar Kotabumi, Minggu (20/10).
Menurutnya, proses pembuatan kartu kuning saat ini sudah dilakukan melalui sistem online, artinya secara otomatis data pemohon langsung terintegritas dengan website milik Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), dan di dalam proses pengurusan tersebut, para pemohon tidak dikenai biaya apapun alias gratis(zero cost).
”Tidak butuh waktu lama, kurang lebih 10 menit selesai. Jika di lapangan masih ditemukan adanya oknum yang menarik pungutan, sudah pasti akan kami sanksi,”katanya.
Lebih lanjut Imam mengatakan, hingga Oktober 2019 pihaknya mencatat ada sebanyak 575 Tenaga Kerja Indonesia(TKI) yang coba mengadu peruntungan di lima negara berbeda yakni Brunei Darussalam, Hongkong, Malaysia, Singapura dan negara Taiwan.”575 orang TKI itu terdiri dari 461 TKI Wanita, dan 114 TKI Laki-laki. Untuk saat ini ada 288 TKI yang sudah registrasi, dan 287 TKI yang sudah selesai kontraknya,” imbuh dia.(cw9/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 21 Oktober 2019