KOTABUMI—Sebanyak 27 Desa di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) akan menggelar pelaksanaan pemilihan kepala desa(pilkades) serentak tahun 2020. Dari jumlah tersebut, 26 desa telah di isi penjabat(pj), dan satu desa karena kadesnya mengundurkan diri.
” Satu desa yakni Waymelan Kecamatan Kotabumi Selatan, sedang dalam proses. Karena kepala desa(kades) nya mengundurkan diri,”ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) Lampura Wahab, melalui Kabid Pemerintahan Desa, RA Habibie, Selasa (29/10) petang.
Habibie mengatakan, jumlah tersebut merupakan yang telah ditangani oleh penjabat dan bisa bertambah mengingat ditahun 2020 ada desa yang habis masa kerjanya.”Jadi desa yang habis masa kerjanya sebelum pelaksanaan pilkades serentak yang rencananya dilaksanakan pada pertengahan tahun, akan disertakan juga,”lanjutnya.
Desa yang akan mengikuti pilkades serentak itu, lanjut Habibie, mayoritas karena telah habis masa kerja kadesnya, dan telah ditunjuk penjabat(pj).”Ada juga yang kadesnya meninggal dunia, mengundurkan diri dan sebagainya. Tapi mayoritas karena telah habis masa jabatannya dan telah ditunjuk pj,”imbuh dia.(rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 30 Oktober 2019