KOTABUMI — Sepertinya masyarakat Kabupaten Lampung Utara(Lampura) harus kembali ekstra waspada, dalam memarkirkan sepeda motor, baik di pelataran parkir umum maupun kediaman masing-masing. Pasalnya, dalam kurun waktu sehari, peristiwa pencurian dengan pemberatan(Curat) dengan modus merusak kunci kontak kembali marak di Kabupaten berjuluk Ragem Tunas Lampung tersebut.
Diketahui, kawanan penjahat jalanan tersebut, beraksi di dua lokasi yang berbeda yakni wilayah hukum Polsek Kotabumi Utara, dan Polsek Abung Selatan. Beruntung, para tersangka yang melancarkan aksi tersebut berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian, meski ada satu tersangka berhasil melarikan diri.
Kasat Reskrim AKP Mukhamad Hendrik Apriliyanto, melalui rilis yang disebar lewat akun WhatsApp milik group Humas Polres menuliskan, untuk aksi curat di wilayah hukum polsek Kotabumi Utara terjadi di halaman rumah DN (40) Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Dusun Gelok, RT IV / RW I Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, sekitar pukul 09.30 WIB Senin(25/11).
“Atas aksi tersebut DN hampir saja kehilangan sepeda motor Honda Revo Absolut warna hitam BE 4385 YH, yang terparkir di halaman rumahnya,” ungkap Hendrik, Selasa (26/11).
Dilanjutkan, dalam aksi curat tersebut satu dari dua tersangka berhasil diringkus yakni Riki Saputra (23), warga Desa Gunungraja, Kecamatan Sungkai Barat. Sedangkan tersangka yang berhasil kabur berinisial TRA (23) dan sedang dalam pengejaran petugas.”Selain tersangka Riki Saputra, kita juga berhasil mengamankan satu buah kunci leter ‘T’ dan sepeda motor milik korban,”imbuhnya.(fer/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 27 November 2019