KOTABUMI – Guna mempererat tali silaturahim, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah(IMM) Komisariat Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial(FHIS) Universitas Muhammadiyah Kotabumi(UMKO) menggelar diskusi bersama para alumni. Diskusi yang mengusung tema “ Optimalkan animo kader IMM terhadap peran dan fungsi kader di kampus dan di Lampung Utara”.
Acara yang dikemas dalam nuansa penuh keakraban diadakan tepat di halaman Komisariat IMM FHIS UMKO Sabtu malam (11/1) itu, tampak dihadiri Wakil Rektor III UMKO Irhammudin,S.H.,M.H., beserta dua Komsioner KPU Lampura Yudi Irawan, dan Yansen Atik, Ketua IMM Lampura Dedi Ariyanto. Serta alumni IMM dan kader-kader ikatan mahasiswa Muhammadiyah setempat.
Ketua PC IMM Lampura periode 2020-2021 Dedi Ariyanto menyampaikan, peran dan fungsi kader IMM harus mampu memberikan kontribusi nyata dalam kehidupan sosial. Bergerak dan mempunyai ide dan gagasan dalam bentuk pemikiran-pemikiran baru salah satunya.
Terlebih tentang bagaimana cara mendukung perubahan Universitas Muhammadiyah Kotabumi agar dapat dikenalkan secara luas kepada masyarakat melalui prestasi.“ Sebagai kader IMM tentunya dapat menjadi salah satu motor penggerak. Terlebih untuk melanjutkan perjuangan Muhammadiyah dalam menyebarkan agama islam yang sebenar benarnya. Namun upaya tersebut haruslah didasari dari hati tulus untuk selalu loyal dalam ber IMM,” ucapnya.
Hal senada disampaikan Irhammudin, Wakil Rektor III UMKO, kekeluargaan antara kader sejatinya mampu dipertahankan secara kuat. Sehingga dapat membawa kemajuan bagi Muhammadiyah itu sendiri. Tak hanya itu, kritikan dan saran terhadap pemerintah daerah pun tetap harus dijalankan sebagaimana mestinya. Hal itu penting dilakukan guna mendukung arah pembangunan berjalan demi kepentingan masyarakat luas, tidak hanya sebatas antar golongan.
” Respon terhadap kondisi terkini mesti ditingkatkan oleh para kader. Bergerak cepat ketika mendengar suatu permasalahan yang terjadi. Contohnya ada bencana alam, Kader harus segera turun melakukan kontribusi nyata untuk membantu korban bencana,” katanya.(ano/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 13 Januari 2020