Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 14 Jan 2020 22:03 WIB ·

2019, Angka Kriminalitas Naik 60 Persen Masih Didominasi Perkara Curat


 <span class=2019, Angka Kriminalitas Naik 60 Persen Masih Didominasi Perkara Curat"> Perbesar

KOTABUMI — Angka kriminalitas tahun 2019 yang ditangani Satuan Reserse Kriminalitas (Sat-reskrim) Polres Lampung Utara (Lampura) meningkat hingga 60 persen dari tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut didominasi dengan kasus curas, curat dan curanmor(3C).

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Radar Kotabumi dari Satreskrim Polres Lampura pada tahun 2019 terdapat 910 perkara. Dan berhasil diselesaikan sebanyak 678 perkara atau sebesar 75 persen. Sedangkan pada tahun 2018, dari jumlah 353 perkara terselesaikan sebanyak 199 perkara atau sebesar 56 persen.

”Ada peningkatan angka kriminalitas sebesar 60 persen. Meski mengalami peningkatan (angka kriminalitas, Red), namun persentasi penyelesaiannya juga meningkat mencapai 75 persen,”ujar Kasat Reskrim AKP Mukhamad Hendrik Aprilianto, mendampingi Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, Selasa (14/1).

Hendrik merinci, penyelesaian tindak pidana (PTP) tahun 2018 meliputi pembunuhan, pengerusakan 1 (satu) kasus, senpi, judi, pengancaman, pengeroyokan, pelarian gadis 2, pemerasan, pemalsuan 3, pemerkosaan, perbuatan tidak menyenangkan, KDRT 4, sajam, pencurian biasa 6, pertanahan dan kasus lain-lain 7, curas 9, curanmor curat 10, cabul 12, penggelapan 16, curanmor curas 19, curat 21, penganiayaan 27, dan penipuan sebanyak 29 kasus.

Sedangkan, untuk jumlah tindak pidana (JTP) yang masuk di tahun 2018 yakni senpi, judi, pengancaman, pelarian gadis sebanyak 2 kasus, pemerasan, pengeroyokan, pengerusakan 3 kasus, pemerkosaan, KDRT, pemalsuan 4 kasus, perbuatan tidak menyenangkan 5, Sajam 6, pertanahan 7, cabul 11, kasus lain-lain 13, curas 14, pencurian biasa 19, penggelapan 20, curanmor curas 23, penganiayaan 32, penipuan 38, curanmor curat 60, dan curat sebanyak 74 kasus.” Jadi di tahun 2018 jumlah tindak pidana yang masuk sebanyak 353 kasus, sedangkan yang berhasil diselesaikan sebanyak 199 kasus,”terangnya.(fer/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 15 Januari 2020

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal