Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 28 Jan 2020 17:42 WIB ·

Candra Sebut PNS Dinas PUPR Pesawaran Dapat Jatah Proyek Lampura


 Foto RNN
Caption : Terdakwa suap fee proyek di Lampura Candra Safari memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tanjungkarang, Senin (27/1). Perbesar

Foto RNN Caption : Terdakwa suap fee proyek di Lampura Candra Safari memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tanjungkarang, Senin (27/1).

BANDARLAMPUNG–Terdakwa suap fee proyek di Lampung Utara (Lampura) Candra Safari menjalani agenda sidang pemeriksaan terdakwa, Senin (27/1).
Dalam persidangan itu, Candra yang juga merupakan Direktur di CV Dipasanta Pratama, menjelaskan bahwa awal dirinya bisa bermain proyek tersebut dari seorang temannya bernama Hendri Yandri sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas PUPR Pesawaran.

”Ya, awal saya bisa mengerjakan proyek-proyek di Lampura itu berawal ketika sedang membantu mengerjakan proyek dari temannya saya (Hendri Yandri, red) dia ini seorang PNS yang bekerja di Dinas PUPR Pesawaran tetapi dapat proyek di Lampura,”ujar Candra kepada Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiq Ibnugroho.

Menurut Candra, kali pertama dirinya mendapatkan proyek tersebut pada tahun 2016. “Saya mengerjakan proyek untuk Hendri, dan kalau enggak salah waktu itu dapat empat paket proyek pekerjaan,” jelasnya.

Lalu pada saat itu, Bupati Lampura nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara dan Kadis PUPR Syahbudin melakukan blusukan dengan mengecek proyek-proyek pekerjaan ke lapangan yang dikerjakan Candra.“Nah, waktu itu keduanya bertanya ke saya ini paket pekerjaan milik siapa, dan saya jawab punya Hendri,” bebernya.

Tidak beberapa lama, dirinya pun dipanggil Syahbudin dan saat itu ia ditawari mengerjakan proyek. Saat itu Syahbudin melihat kerjaan saya bagus makanya saya ditawari paket pekerjaan. Dia bilang kenapa enggak kerja sendiri saja, lalu saya bilang enggak punya uang. Dia jawab lagi kenapa enggak kerjain paket proyek saya saja dan nanti stornya di belakang saja,” ungkapnya.

Mendapat tawaran itu, lanjut dia, ia pun mengiyakan apa yang ditawarkan Syahbudin dan sejak itulah dirinya pun mengurus beberapa persyaratan untuk mengikuti lelang proyek. “Waktu itu saya kan belum punya CV jadi saya pinjam ke teman-teman. Saat itu saya dikasih dua paket untuk pengerjaan di tahun 2017,” tandasnya.(rnn/rid)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal