Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 4 Feb 2020 20:46 WIB ·

Bermodal Vidio Mesum, Kadek Peras Korban


 Foto : Ferdani  Caption : Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Mukhamad Hendrik Aprilianto saat menggelar Press Release, pengungkapan kasus pemerasan melalui medsos, di Mapolres setempat, Selasa (4/2). Perbesar

Foto : Ferdani Caption : Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Mukhamad Hendrik Aprilianto saat menggelar Press Release, pengungkapan kasus pemerasan melalui medsos, di Mapolres setempat, Selasa (4/2).

KOTABUMI — Berawal dari perkenalannya di media sosial(Medsos) Facebook, Kadek Agus(20) warga Desa Kota Agung, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) memeras CH(31) warga tetangga sekecamatannya, yang merupakan suami AM. Sehingga tersangka harus diamankan polisi, di kontrakannya di Kecamatan Baradatu, Kabupaten Waykanan.

Awalnya korban berinisial AM yang merupakan istri CH, berkenalan dengan tersangka melalui akun facebook pada 3 Januari 2020. Perkenalan menjadi akrab, dan dilanjutkan dengan bertukar nomor telepon seluler(ponsel) yang dapat dikses melalui aplikasi WhatsApp(WA).

”Saat vidio call(VC), tersangka meminta korban membuka baju. Saat korban buka baju, tersangka menscreenshot-nya,”jelas Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Mukhamad Hendrik Aprilianto.

Bermodalkan foto korban AM bertelanjang dada itu, tersangka meminta korban supaya menemuinya di Kabupaten Lampung Tengah(Lamteng). Tersangka juga mengancam akan menyebarkan foto itu, jika AM tidak menuruti keinginannya. ”Karena takut, korban(AM, Red) menuruti kemauan tersangka. Setelah bertemu, korban dibawa ke hotel di Baradatu, Kabupaten Waykanan selama enam hari lamanya,” terang Hendrik.(fer/rid)

Selengkapnya, baca edisi cetak 5 Februari 2020

 

Artikel ini telah dibaca 93 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Dua Anak Dibawah Umur Jadi Korban Kejahatan Seksual Ini Langkah Dina

8 November 2023 - 15:40 WIB

Trending di Kriminal