KOTABUMI-Dinas Perlindungan Perempuan(DPP) dan Perlindungan Anak(PA) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) menjangkau korban kekerasan terhadap anak di SMAN 4 Kotabumi.”Kita langsung turun ke SMAN 4 Kotabumi untuk mencari tahu asal usul dan kebenaran informasi(kekerasan terhadap anak, Red).
Setelah ke sekolah kami langsung ke rumah siswa yang bersangkutan di Kelurahan Kotabumi Ilir Kecamatan Kotabumi,”ujar Kasi Perlindungan Anak, Siti Eriyati, mewakili Kepala Dinas PP dan PA Lampura dr. Hj. Maya Natalia Manan, Selasa (4/2).
Ditambahkan, saat di rumah orang tua korban, pihaknya langsung menkonplontir kejelasan insiden itu.”Informasi yang kita dapat pihak sekolah sudah datang bersilaturahmi. Saat ini yang jadi masalahnya anak tersebut tidak mau sekolah,”kata Eri,-sapaan akrab Siti Eriyati, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Selasa (4/2).
Mendengar anak itu tidak mau sekolah lagi, lanjut Eri, pihaknya langsung memberikan support, dan menjelaskan, serta memberikan pemahaman kepada orban dan keluarga. Bahkan, pihaknya bersedia mendampingi dan mengantarkan siswa tersebut ke sekolah.
Sementara untuk Siswa SD yang mengalami pelecehan seksual di Tanjungraja, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Disdik dan sudah memanggil Kepala Sekolah untuk dimintai keterangan.”Untuk itu, jika ia masih tidak mau sekolah kita akan bawa psikolog. Nanti Psikolog yang akan memberikan pemahaman,”jelasnya.(ria/rid)
Selengkapnya, baca edisi cetak 5 Februari 2020