KOTABUMI–Tak dapat dipungkiri ketersediaan fasilitas penunjang sejumlah alat dokumen kependudukan dan pencatatan sipil menjadi komponen penting dalam peningkatan layanan dan kinerja terhadap masyarakat. Hal itu mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) untuk mengajukan usulan pengadaan sejumlah alat. Terlebih di beberapa Kecamatan diketahui alat pendukung perekaman mengalami kerusakan.
“Usulannya sudah kita sampaikan kepada pimpinan. Mudah-mudahan bisa terealisasi di tahun ini. Soal sumber anggaran kita juga masih belum tahu. Apakah dari pusat atau pemerintah daerah, yang pasti sudah kita ajukan,” ujar Maspardan, kepala Disdukcapil Lampura kepada Radar Kotabumi, Minggu (22/3).
Dikatakan, kerusakan alat perekam yang ada di beberapa kecamatan diantaranya meliputi kamera, perekam sidik jari, tanda tangan digital, perekaman iris mata hingga perangkat komputer. Bahkan di salah satu kecamatan kamera perekam sempat hilang akibat ulah para pencuri. Otomatis sambungnya, dengan kondisi yang dialami tersebut, kinerja layanan di kecamatan menjadi terganggu. Namun demikian Ia tak menampik, meski di kecamatan lain alat perekam yang sempat rusak masih dapat diperbaiki, namun fungsi alat perekam tetap memiliki pengaruh yang besar terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Contohnya kamera di Kecamatan Bukit Kemuning malah sempat kemalingan. Sementara untuk Kecamatan Abung Tinggi, Abung Barat, Abung Tengah kondisinya memang sudah rusak dan tidak memungkinkan. Akibatnya masyarakat terpaksa harus rela datang ke Disdukcapil,” katanya. (ano/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 23 Maret 2020