Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 22 Mar 2020 20:59 WIB ·

Alat Perekam Rusak, Pelayanan Disdukcapil Terganggu


 Caption : Maspardan, Kepala Disdukcapil Lampung Utara saat diwawancarai Radar Kotabumi di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.  Perbesar

Caption : Maspardan, Kepala Disdukcapil Lampung Utara saat diwawancarai Radar Kotabumi di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

KOTABUMI–Tak dapat dipungkiri ketersediaan fasilitas penunjang sejumlah alat dokumen kependudukan dan pencatatan sipil menjadi komponen penting dalam peningkatan layanan dan kinerja terhadap masyarakat. Hal itu mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) untuk mengajukan usulan pengadaan sejumlah alat. Terlebih di beberapa Kecamatan diketahui alat pendukung perekaman mengalami kerusakan.

“Usulannya sudah kita sampaikan kepada pimpinan. Mudah-mudahan bisa terealisasi di tahun ini. Soal sumber anggaran kita juga masih belum tahu. Apakah dari pusat atau pemerintah daerah, yang pasti sudah kita ajukan,” ujar Maspardan, kepala Disdukcapil Lampura kepada Radar Kotabumi, Minggu (22/3).

Dikatakan, kerusakan alat perekam yang ada di beberapa kecamatan diantaranya meliputi kamera, perekam sidik jari, tanda tangan digital, perekaman iris mata hingga perangkat komputer. Bahkan di salah satu kecamatan kamera perekam sempat hilang akibat ulah para pencuri. Otomatis sambungnya, dengan kondisi yang dialami tersebut, kinerja layanan di kecamatan menjadi terganggu. Namun demikian Ia tak menampik, meski di kecamatan lain alat perekam yang sempat rusak masih dapat diperbaiki, namun fungsi alat perekam tetap memiliki pengaruh yang besar terhadap pelayanan kepada masyarakat.

“Contohnya kamera di Kecamatan Bukit Kemuning malah sempat kemalingan. Sementara untuk Kecamatan Abung Tinggi, Abung Barat, Abung Tengah kondisinya memang sudah rusak dan tidak memungkinkan. Akibatnya masyarakat terpaksa harus rela datang ke Disdukcapil,” katanya. (ano/her)

Selengkapnya, baca edisi cetak 23 Maret 2020

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi