Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 6 Mei 2020 16:32 WIB ·

Kristal Putih Giring Buruh Harian ke Hotel Prodeo


 Kristal Putih Giring Buruh Harian ke Hotel Prodeo Perbesar

KOTABUMI — Ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang sedang melanda hampir di seluruh penjuru Indonesia, tidak mengurangi kinerja jajaran Satres Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh tim cobra Sat-res Narkoba Polres Lampura, yang berhasil meringkus seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu, pada Selasa (5/5).

Identitas tersangka yang berhasil diamankan adalah Sak (52) warga Jalan Raden Intan Gg. Bahagia Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, melalui Kasat Narkoba IPTU Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, tersangka yang berkerja sebagai buruh harian lepas tersebut di amankan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering kali mengedarkan sabu-sabu.

“Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka pada saat yang bersangkutan sedang bereda di Jalan Kapten Dulhak Kelurahan Kotaalam,” ujar Aris.

Selain mengamankan tersangka petugas juga berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB. Berupa 2 buah paket Sabu, 1 buah plastik klip bekas Sabu, 1 buah plastik klip dan 1 buah jaket warna Cream.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka terpaksa diamankan di Mapolres Lampura untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35/2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun,” katanya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal