Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 8 Mei 2020 08:45 WIB ·

Tersangka KDRT Dibekuk di Tempat Persembunyiannya


 Tersangka KDRT Dibekuk di Tempat Persembunyiannya Perbesar

KOTABUMI — Tim Opsnal Unit Reskrim Sungkai Selatan bersama Kasubsektor Sungkai Jaya, amankan tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Jl (35), warga desa Sri Agung Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara (Lampura) sekira pukul 00.00 WIB, Jum’at (8/4).

Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Shafry, yang memimpin langsung penangkapan itu menjelaskan, bermula dari laporan Riska Heriantina (22) warga desa Sri Agung Kecamatan, Sungkai Jaya.

Ibu rumah tangga itu, melaporkan kejadian tindak kekerasan yang dialaminya yang tertuang dalam bukti laporan LP/52/B/V/2020/Polda Lpg/Res LU/Sek Kai Selatan pada Kamis 7 Mei 2020.

Atas dasar itu aparat bergerak dan didapat informasi keberadaan tersangka. “Tersangka berhasil diamankan di tempat persembunyiannya yakni rumah adik kandungnya di Desa Cahaya Makmur Kecamatan Sungkay Jaya,” jelas Kapolsek.

Saat ini lanjut Kapolsek, tersangka berada
di Mapolsek Sungkai Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal