Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 10 Mei 2020 21:41 WIB ·

Amran Yazid : Pansel Jangan Abaikan Semua Syarat dan Ketentuan


 Caption : Amran Yazid, Staf Ahli Kabupaten Lampung Utara 
Perbesar

Caption : Amran Yazid, Staf Ahli Kabupaten Lampung Utara

KOTABUMI — Seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) telah memunculkan nama-nama calon pejabat yang nantinya bakal menduduki beberapa kursi yang diperebutkan. Meski telah menghasilkan nama kandidat dengan nilai tertinggi, keputusan tetaplah kembali kepada panitia dan pihak yang meminta diadakannya pelaksanaan seleksi.

“Intinya kalau kriteria persyaratan terpenuhi, siapapun boleh mengikuti seleksi dan punya peluang yang sama. Salah satu contohnya soal adanya batasan syarat umur maksimal misalnya. Dan itu alasan saya tidak ikut dalam seleksi terbuka,” ujar Amran Yazid kepada Radar Kotabumi, Minggu (10/5).

Dalam proses pelaksanaan seleksi, ia menilai, selama tahapan dilaksanakan sebagaimana aturan yang berlaku maka tentunya tidak ada persoalan. Namun demikian, syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan tersebut jangan sampai ada satupun yang terabaikan. Sehingga harapan untuk mendapatkan para calon birokrat-birokrat yang berintergritas dan dapat membawa Lampura kearah perbaikan bisa terwujud.

“Idealnya harus mampu menjalankan amanah jabatan yang diberikan. Selain bertanggung jawab terhadap pimpinan, tentunya wajib berdampak pada kepentingan masyarakat luas. Pada prinsipnya itu menjadi point penting,” ucapnya.

Dalam situasi yang dihadapi Lampura seperti saat ini, hendaknya semua pihak dapat bersikap bijak dalam memandang setiap hal yang tengah diupayakan pemerintah menuju kearah perbaikan. Meski begitu ia menuturkan, bila pada proses perjalanan seleksi nantinya dirasa ada hal yang dinilai memang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Maka penting diperlukannya saran dan masukan dari semua lapisan elemen yang ada di wilayah Lampung Utara.

“Kalau ada yang salah perlu kita luruskan. Supaya bisa dibenahi sama-sama. Tapi kalau sudah diberi masukan ataupun saran masih saja diabaikan mau apalagi. Penting kiranya diberi teguran lebih,” imbuhnya.(ano/her)

Selengkapnya, baca edisi cetak 11 Mei 2020

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi