KOTABUMI — Seleksi terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) telah memunculkan nama-nama calon pejabat yang nantinya bakal menduduki beberapa kursi yang diperebutkan. Meski telah menghasilkan nama kandidat dengan nilai tertinggi, keputusan tetaplah kembali kepada panitia dan pihak yang meminta diadakannya pelaksanaan seleksi.
“Intinya kalau kriteria persyaratan terpenuhi, siapapun boleh mengikuti seleksi dan punya peluang yang sama. Salah satu contohnya soal adanya batasan syarat umur maksimal misalnya. Dan itu alasan saya tidak ikut dalam seleksi terbuka,” ujar Amran Yazid kepada Radar Kotabumi, Minggu (10/5).
Dalam proses pelaksanaan seleksi, ia menilai, selama tahapan dilaksanakan sebagaimana aturan yang berlaku maka tentunya tidak ada persoalan. Namun demikian, syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan tersebut jangan sampai ada satupun yang terabaikan. Sehingga harapan untuk mendapatkan para calon birokrat-birokrat yang berintergritas dan dapat membawa Lampura kearah perbaikan bisa terwujud.
“Idealnya harus mampu menjalankan amanah jabatan yang diberikan. Selain bertanggung jawab terhadap pimpinan, tentunya wajib berdampak pada kepentingan masyarakat luas. Pada prinsipnya itu menjadi point penting,” ucapnya.
Dalam situasi yang dihadapi Lampura seperti saat ini, hendaknya semua pihak dapat bersikap bijak dalam memandang setiap hal yang tengah diupayakan pemerintah menuju kearah perbaikan. Meski begitu ia menuturkan, bila pada proses perjalanan seleksi nantinya dirasa ada hal yang dinilai memang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Maka penting diperlukannya saran dan masukan dari semua lapisan elemen yang ada di wilayah Lampung Utara.
“Kalau ada yang salah perlu kita luruskan. Supaya bisa dibenahi sama-sama. Tapi kalau sudah diberi masukan ataupun saran masih saja diabaikan mau apalagi. Penting kiranya diberi teguran lebih,” imbuhnya.(ano/her)
Selengkapnya, baca edisi cetak 11 Mei 2020