Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 10 Mei 2020 21:53 WIB ·

Ulangi Perbuatannya Residivis Curat Dibekuk Polisi


 caption foto : Tersangka Sa saat berada di Mapolsek Bukit kemuning
Perbesar

caption foto : Tersangka Sa saat berada di Mapolsek Bukit kemuning

KOTABUMI–Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Bukit Kemuning, Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengamankan Sa (25) residivis yang baru keluar lantaran program asimilasi. Residivis itu diduga terlibat dalam kasus tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).

Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, penangkapan terhadap tersangka tersebut setelah dilakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan tersebut mengarah kepada tersangka Sa warga Desa Tanjung Waras, Kecamatan Abung Tinggi.

“Tersangka kita amankan di kediamannya tanpa adanya perlawanan yang berarti, pada Sabtu (9/5) malam sekira pukul 21.00 WIB. Tersangka ini juga diketahui merupakan residivis asimilasi,” ujarnya, Minggu (10/5).

Lanjut Kapolsek, untuk kronologis peristiwa pencurian yang dilakukan tersangka, itu terjadi pada Rabu 27 Mei 2018, sekira pukul 12.30 WIB, yang pada saat itu sedang berlangsungnya pesta rakyat untuk pemilihan bupati setempat di TKP Desa Pulau Panggung, Kecamatan Abung Tinggi.

Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu rumah korbannya sehingga kunci grendel rusak, lalu tersangka masuk dan langsung mengambil satu unit kendaraan sepeda motor jenis metik warna merah putih.

Kemudian pada tanggal 9 Mei 2020, korban mendapatkan info bahwa tersangka pernah menawarkan kendaraan tersebut di daerah Desa Tanjung Waras, Abung Tinggi, Lampura.

Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Kemuning yang langsung ditindak lanjuti dengan mengamankan tersangka berikut barang bukti satu unit sepeda motor metik warna merah putih.

“Saat ini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Trending di Kriminal