Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 15 Mei 2020 18:04 WIB ·

Diduga Tipugelap, Oknum Karyawan Dipolisikan


 Diduga Tipugelap, Oknum Karyawan Dipolisikan Perbesar

KOTABUMI — Diduga melakukan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan (Tipugelap), FF alias Pp(35) oknum karyawan mitra Alfamart, dipolisikan. Warga perum Lebung Curup, Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), dilaporkan Hery (52) warga kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, pada Jum’at (15/5) siang sekira pukul 13.58 WIB.

Laporan terhadap FF yang diketahui bekerja di gudang Alfamart Kali Balangan itu, tertuang dalam bukti laporan polisi No.STPL/470/B-1/V/2020/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU, tentang Tipugelap.

Usai melapor, dihadapan sejumlah wartawan Hery menuturkan, pada awal Januari ia didatangi FF yang masih ada hubungan keluarga dengannya. Lantas FF menawarkan kerjasama yang saling menguntungkan. Caranya dengan memberikan FF pinjaman modal sebesar Rp.20 juta. Dimana modal itu akan kembali dalam kurun waktu 4 bulan pertama. Yakni Rp.5 juta setiap bulan yang jatuh tempo pada tanggal 27 setiap bulannya. Bulan selanjutnya ada keuntungan dari usaha yang akan dibagi secara merata.

“Semacam investasi gitu, karenanya saya titipkan uang Rp. 20 juta pada FF. Saat pemberian uang ada saksi dan dibuatkan kwitansi,” ujar Hery seraya menunjukkan kwitansi tertanggal 9 Januari 2020, dihadapan awak media.

Namun pada 27 Januari, limit waktu pembayaran pertama sebagaimana dijanjikan, FF tidak juga membayar. FF yang dihubungi via ponselnya, berjanji akan segera membayar. Begitu seterusnya, hingga masuk bulan Februari. “Jangankan membayar, WA dan nomor HP saya saja diblokir olehnya.” Ujar Hery.

Ditambahkan Hery, jika ia masih berharap ada itikat baik dari FF. Namun hingga Akhir April, FF tidak juga datang maupun menghubunginya. Hery lantas meminta bantuan LBH Menang Jagat, yang kemudian mensomasinya. Namun sampai somasi kedua, tidak ada upaya atau itikat FF untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Saya sudah lakukan berbagai upaya persuasif, tetapi FF tidak ada itikat baiknya. Hingga saat ini, satu sen pun belum ada yang dibayarnya,” jelas Hery

Terpisah Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP. Mukhamad Hendrik Apriliyanto, mendampingi Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, membenarkan adanya laporan itu. “Ya kita sudah menerima laporan dugaan tipu gelap tersebut. Saat ini masih didalami penyidik,” pungkasnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal