KOTABUMI —Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal (Sat-reskrim) Polres Lampung Utara (Lampura) akhirnya berhasil meringkus dua orang tersangka perampasan sepeda motor, yang terjadi di Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, pada Jumat (15/5) malam sekira pukul 23:00 WIB.
Adapun identitas kedua tersangka yang berhasil dibekuk petugas tersebut yaitu RR (19) warga jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung Aman dan TO (21) warga Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan.
Kasat Reskrim AKP Mukhamad Hendrik Apriliyanto, mendampingi Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono menjelaskan, kedua tersangka diamankan berdasarkan laporan dari korban yang tertuang dalam LP/412/B/IV/2020/POLDA LAMPUNG/RES LAMUT, tentang tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi pada 21 April 2020 lalu.
Peristiwa itu bermula pada Selasa 21 April 2020 sekitar pukul 22.00 WIB di jalan akhmad Akuan, tidak jauh dari pos Tugu Payanmas Kotabumi. Korban RP (23), warga jalan Lebung Curup, Kelurahan Rejosari, yang melintas dengan mengendarai sepedamotor Vega R berboncengan bersama adiknya, menyalip Tiga pengendara sepedamotor yang berada di depannya. Dimana Tiga pengendara itu berboncengan dengan jumlah keseluruhannya delapan orang.
Tiba-tiba salah satu dari kendaraan yang disalip, menyusul dan menyalip korban. Tidak itu saja, merekapun langsung memberhentikan laju kendaraan yang sedang dikemudikan korban, seraya berseru mengajak untuk berkelahi. Sehingga terjadi perkelahian, merasakan situasi tidak baik, korban dan adiknya berlari dan di kejar oleh para tersangka.
“Korban berlari ke pos polisi Tugu Payanmas untuk meminta bantuan dengan meninggalkan motor miliknya. Namun saat kembali di tempat kejadian, dilihat sepeda motor korban sudah tidak ada lagi, di bawa kabur oleh para tersangka,” jelasnya.
Masih kata Hendrik, dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka berada di kelurahan Tanjung Aman, selanjutnya Tekab 308 Sat-reskrim Polres Lampura bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap dua orang tersangka tersebut.
“Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti Satu unit sepedamotor sudah kami amankan ke Polres, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (fer/her)