Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 5 Jun 2020 12:55 WIB ·

Diduga Curi Uang RP.26 Juta, HG Meringkuk Dipenjara


 Diduga Curi Uang RP.26 Juta, HG Meringkuk Dipenjara Perbesar

KOTABUMI — HG (30) warga Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang merupakan tersangka pencurian uang sebesar Rp 26 juta di dalam Rumah Toko (Ruko) di Desa Gedung Raja, Kecamatan Hulu Sungkai, Rabu 3 Juni 2020 lalu, berhasil diamankan unit Polsek Sungkai Utara.

Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, tersangka berhasil diamankan berkat kegigihan unit Reskrim Polsek Sungkai Utara dalam melakukan penyelidikan dan berkat dukungan dan kerjasama masyarakat dalam menciptakan kondisi Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Lampura yang aman dan kondusif.

“Bersama tersangka polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (satu) unit sepeda motor yang dipergunakan tersangka saat melancarkan aksinya dan uang tunai sebesar Rp 6 juta lebih. Uang tersebut diduga kuat sisa dari hasil curiannya,” ujarnya Jumat (5/6).

Untuk kronologis aksi pencurian yag dilakukan oleh tersangka, lanjut Kapolres, pada saat itu tersangka berhasil masuk ke dalam ruangan toko dengan menggeser etalase toko korbannya. Kemudian tersangka membuka laci dan memgambil sejumlah uang yang berada di dalam laci yang ada di ruko tersebut.

Tidak berhenti disitu, sambungnya, tersangka juga berhasil mengambil uang yang ada di dalam tas warna hijau milik korban yang berada di atas meja. Setelah itu tersangka pergi dengan mengendarai kendaraan roda dua (motor-red) warna putih merah kearah Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 26 juta 150 ribu. “Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Sungkai Utara guna penyidikan lebih lanjut,” katanya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal