Oleh : HERY MAULANA (Plt. Pimred Radar Kotabumi)
Assalammualaikum wr.wb
Pemerintah memutuskan meniadakan pemberangkatan haji 2020. Sebuah keputusan sulit yang ‘terpaksa’ diambil. Pandemi covid 19, menutup akses itu. Selain alasan kesehatan tentunya.
DPR RI sempat ‘meradang’. Keputusan strategis yang diambil, tidak melibatkan lembaga tersebut. Padahal Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah), mewajibkan kerlibatan mereka. Ada pelanggaran konstitusional, begitu yang ditudingkan pada pemerintah.
Terlepas dari polemik DPR RI – Pemerintah, keputusan tetap berjalan. Calon Jemaah Haji (CJH) batal berangkat. Harapan yang dibangun bertahun harus pupus. Penantian panjang, lewat prosedur daftar tunggu yang lama, tak berbuah manis. Ketika tiba masanya, harus rela menelan ‘pil pahit’. Batal berangkat !.
Memang tidak ada kerugian matriil. Sebab pemerintah mengembalikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Sejumlah skenario untuk pengembalian dipersiapkan.
Namun materi bagi CJH bukan persoalan utama. Tetapi soal kesempatan yang hilang. Persiapan untuk dapat berangkat ketanah suci dengan segala dinamikanya harus kandas. Bahkan diantaranya ada yang berjuang puluhan tahun. Menyisihkan sedikit demi sedikit penghasilannya untuk memenuhi BPIH.
Benar ini bukanlah sebuah akhir. Masih ada kesempatan ditahun berikutnya. Hanya saja itu menjadi rahasia Ilahi. Apakah ditakdirkan menjadi tamuNya dikota suci Mekkah Atau justru pulang keharibaanNya. Juga takdir lain yang tidak seorangpun tahu.
Perasaan ini yang mesti ditangkap pemerintah. Sehingga kedepan dapat lebih dini mengambil sikap. Persoalan yang mungkin terjadi, dianalisa secara komprehensif. Kemudian mengambil langkah cepat dan tepat. Tidak dibiarkan terombang-ambing. Bahkan tetap melanjutkan pelunasan BPIH, walau sejatinya sudah terbaca. Bahwa Pandemi covid 19, akan menutup akses ke negara tujuan. Selain protokoler kesehatan ketat , yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan. Mengingat rentan waktu yang semakin menipis.
Bagi CJH, ini merupakan pelajaran berharga. Ada hikmah besar dibalik tertundanya keberangkatan ibadah haji. Harus tetap Istiqomah dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemilik Sekalian Alam. Wallahualam bisawab (**)
Wassalam






