KOTABUMI — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diminta menjelaskan mengapa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas anggaran tahun 2020 belum diberikan. Permintaan itu disampaikan anggota DPRD Lampura, Herwan Mega. “Pihak eksekutif harus menjelaskan alasannya mengapa Lampura belum menerima opini dari BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2020. Padahal, sejumlah daerah lainnya telah menerima opini dari BPK belum lama ini.” tanya Herwan Mega, Rabu (10/6).
Menurut politisi Partai Demokrat ini, di daerahlain sudah ada yang menerima opini dari BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mereka. Namun lampura belum menerima itu. Daerah lain yang dimaksud ialah Tulangbawang, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Pringsewu. Mereka menerima opini atas LHP-nya masing – masing itu belum lama ini.
“Biasanya penyerahan opini itu berbarengan dengan daerah-daerah lain. Kami minta pihak eksekutif menjelaskan alasannya kenapa kita belum menerimanya,” kata dia.
Baru-baru ini, sejumlah kabupaten di Lampung telah menerima opini atas LHP keuangan mereka. Daerah – daerah itu, yakni Tulangbawang, Lampung Tengah, Lampung Selatan.
Penyerahan opini itu dilakukan secara virtual dikarenakan masih dalam suasana pandemi COVID-19. Keempat daerah yang terlebih dulu menerima opini dari BPK itu seluruhnya mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian.
Persoalan mengenai opini dari BPK untuk Lampung Utara sendiri menarik untuk diikuti pasca mencuatnya kasus dugaan korupsi Bupati non aktif Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara. Di dalam sidang kasus tersebut terungkap adanya dugaan dana sebesar Rp1,5 Miliar yang mengalir kepada oknum di BPK perwakilan Lampung.
Aliran dana itu disebut-sebut untuk memuluskan Lampung Utara supaya dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebelum meraih predikat WTP, paling mentok Lampung Utara hanya meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Dengan mencuatnya dugaan aliran dana kepada oknum BPK itu, publik pun penasaran masihkah Lampung Utara mendapat predikat WTP atas LHP keuangan tahun 2020?,” tanya Herwan
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Pj.Sekretaris Kabupaten Lampura, Sofyan tidak dapat dihubungi terkait persoalan itu. (ndo/fer/her)