KOTABUMI — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) akan melaksanakan Peraturan Bupati(Perbup) Lampura Nomor:20 tahun 2020 tentang petunjuk tekhnis Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) pada jenjang TK, SD dan SMP.
Plt. Kadisdikbud Lampura Mikael Saragi didampingi Kasi SMP Merlyn Sofya menjelaskan, pihaknya menggelar Teleconfrence Bersama Ombudsman terkait PPDB.
Dalam PPDB SMP ada empat jalur pendaftaran yang di buka mulai dari jalur Zonasi 70 persen, jalur Afirmasi 15 persen, jalur Perpindahan Orang Tua 5 persen dan jalur Prestasi 10 persen.”Pelaksanaan PPDB SMP sendiri diadakan secara Daring dan Luring. Pelaksanaan Daring sendiri dilaksanakan secara online, dan pihaknya dalam hal ini bekerjasama dengan pihak Telkomsel,”tutur Mikael Saragih, Rabu (10/6).
Penyediaan aplikasi sendiri lanjutnya, menggunakan data base awai yakni menggunakan Data pokok pendidikan(Dapodik). PPDB online from home ini semua dilakukan dari rumah melalui aplikasi. Untuk itu dalam waktu dekat ini operator dari masing-masing SMP akan melaksanakan sosialisi PPDB From Home.
Sosialisasi ini hanya akan diikuti 30 SMP Negeri yang ada di Lampura.”Kenapa hanya 30 SMP Negeri saja, karena untuk SMP lainnya berada di daerah pedesaan dan untuk jaringannya sendiri tidak memungkinkan. Dari 30 SMP tersebut akan menerima siswa sekitar 7.600 lebih,”papar dia.
Mengenai jalur Luring sambungnya, setiap sekolah harus mematuhi prtokol kesehatan. Setiap sekolah juga diwajibkan untuk mempersiapkan tempat cuci tangan, calon peserta didik harus menggunakan masker, lalu menyediakan loket dengan memberikan jarak antar calon siswa.
Sementara untuk jadwal pendaftaran afirmasi, jalur perpindahan orang tua dan jalur prestasi akan di mulai tanggal 22 Juni hingga 27 Juni 2020.
Lalu untuk jalur zonasi tabggal 29 Juni hingga 4 Juli 2020. Kemudian untuk pengumuman penetapan peserta didik jalur afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi diumumkan tanggal 29 Juni 2020 dan jalur zonasi tanggal 6 Juli 2020.”Penerimaan jalur Zonasi akan dilakukan di akhir. Nantinya setiap sekolah akan memasang dua bener untuk mensosialisaikan ke Masyarakat sebagai acuan bagaimana proses pendaftaran nantinya. Dan Disdikbud juga akan memasang di 5 titik strategis,”pungkasnya.(ria/fer/her)