Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 11 Jun 2020 20:00 WIB ·

Asik Nyabu, Tersangka Curat Diringkus Polisi


 Asik Nyabu, Tersangka Curat Diringkus Polisi Perbesar

KOTABUMI — Tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) di ringkus unit reserse kriminal Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara (Lampura), saat sedang asik mengkonsumsi sabu-sabu. “Ketika diamankan tersangka diduga tengah mengkonsumi narkoba jenis sabu”, kata AKP Suryadinata, Kapolsek Abung Selatan, mewakili Kapolres Lampura, AKBP Bambang Yudho Martono, Kamis (11/6).

Suryadinata menjelaskan, tersangka yang diketahui berinisial AR (25) ditangkap berdasarkan laporan polisi dari korban atas kasus pencurian dengan bukti laporan yang tertuang dalam LP/279/V/2020/POLDA LAMPUNG/RESLU/SEK. ABSEL, tentang Curat pada 18 Mei 2020 lalu.

Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP), dilakukan tersangka di Dusun Sumber Rejeki RT II / RW II, Desa Way Lunik, Kecamatan Abung Selatan. “Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela kamar samping, lalu mengambil satu unit Laptop merk Asus, Charge Laptop, dan Mousenya, ditafsir kerugian korban sekitar empat juta rupiah,” jelasnya.

Ditambahkannya, kronologis penangkapan dilakukan jajarannya, setelah mendapatkan informasi yang cukup tentang identitas dan keberadaan tersangka curat tersebut, unit reskrim Polsek Abung Selatan yang dipimpin langsung oleh dirinya, langsung bergegas melaksanakan penangkapan terhadap tersangka dirumahnya. Kemudian personil kepolisian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti (bb) berupa sabu-sabu dan diakui oleh tersangka barang tersebut miliknya.

Selain teraangka, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, kotak kardus bungkus laptop, satu buah pirek, satu klip sisa sabu bekas pakai, dua tutup botol yang digunakan untuk menghisap sabu.

“Saat ini tersangka berikut alat buktinya telah di amankan dan di serahkan ke satuan reserse narkoba Polres Lampura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Remaja di Lampung Timur Ditangkap Diduga Salahgunakan Narkoba

25 April 2026 - 09:48 WIB

Diduga Peras Pengusaha, Oknum LSM Lampung Timur Dicokok Polisi

24 April 2026 - 22:33 WIB

Waspada!! Penipuan Modus Mengaku Kasat Reskrim Polres Metro Lampung

24 April 2026 - 16:04 WIB

Dugaan Suap Lampung Tengah Ardito Wijaya Sidang Pekan Depan

23 April 2026 - 23:15 WIB

Dunia Pers Berduka, Pemred Okeyboz.com Jadi Korban Pembunuhan Brutal

9 Agustus 2025 - 18:30 WIB

DPD Pro Jurnalismedia Siber Sumsel Meminta Polrestabes Palembang Turun Tangan Tangkap Pelaku Penusukan

7 Desember 2024 - 12:28 WIB

Trending di Kriminal