Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 29 Jun 2020 22:47 WIB ·

Kecam Pembakaran Bendera, PDIP Lampura Datangi Polres


 Kecam Pembakaran Bendera, PDIP Lampura Datangi Polres Perbesar

KOTABUMI — Insiden pembakaran bendera Partai Demokrasi Indinesia Perjuangan (PDIP) pada aksi demo yang dilakukan Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI tentang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Jakarta pada 24 juni 2020 lalu, mendapat reaksi dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

Ketua DPC PDIP Kabupaten Lampura Drs. Yose Rizal, MH , didampingi wakil Ketua III DPRD Joni Saputra, Ketua Komisi I DPRD Rahmat Hartono, beserta puluhan anggotanya mendatangi Mapolres setempat, Senin (29/6) sekira pukul 11.00 WIB.

Rombongan para petinggi partai berlambang banteng moncong putih itu ke Mapolres untuk menyampaikan pernyataan sikap. Disana mereka diterima langsung oleh Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono.

Ketua DPC PDIP Yose Rizal mengatakan Kasus pembakaran bendera PDIP oleh massa aksi tolak RUU HIP didepan Gedung DPR RI Rabu 24 Juni 2020 sangat disesalkan. Karena bendera partai merupakan simbol dan marwah partai. ”Pembakaran bendera PDIP dalam aksi tolak RUU HIP oleh sekelompok orang sama saja menginjak-injak harga diri partai. Tindakan tersebut sangat melukai perasaan kader-kader PDIP diseluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Lampura ” ungkap Yose.

Karena itu, DPC PDI Perjuangan Lampura menyatakan sikap. Diantaranya bahwa, PDIP adalah Partai yang sah dan keberadaannya diakui serta dilindungi undang-undang. Sehingga keluarga besar PDIP dari Sabang sampai Merauke sangat keberatan dan mengutuk keras atas pembakaran bendera PDIP tersebut.

Yose meluruskan dan menegaskan, bahwa tidak ada kolerasinya antara penolakan RUU HIP dengan membakar bendera PDIP. “Karenanya, kami menuntut dan mendukung jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pengusutan dan penangkapan terhadap pelaku pembakaran bendera PDIP dalam aksi demo tolak RUU HIP” terang Yose.

Lebih lanjut anggota DPRD Propinsi Lampung ini, mendukung proses hukum yang ditempuh DPP PDIP terkait pembakaran bendera. “Kami menentang tindakan provokasi yang dilakukan oleh oknum yang bisa mengakibatkan perpecahan antar anak bangsa. Kami berkomitmen untuk menjaga Pancasila dan NKRI. Bagi kami, Pancasila dan NKRI harga mati sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi” tandas Yose.

Pada kesempatan itu, Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, menerima tuntutan yang dilayangkan ketua DPC PDIP Lampura itu. “Kita terima, semoga ini menjadi pembelajaran untuk Warga Negara Indonesia, agar tidak berbuat anarkis. Semoga situasi masyarakat Lampura bisa aman dan kondusif,” ungkapnya. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal