KOTABUMI — Empat bulan lamanya, kasus pembunuhan yang telah menewaskan salah seorang pemuda bernama Kurniawan (20) warga Dusun Talang Sebayau, Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), yang terjadi pada Senin 24 Februari 2020 lalu, hingga kini belum juga dapat di ungkap oleh pihak Kepolisian Polres setempat.
Menurut Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudo Martono, melalui Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, saat dikonfirmasi sejumlah awak media diruang kerjanya mengatakan bahwa, kasus pembunuhan tersebut sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.
“Ada 7 saksi yang telah kita periksa, tidak menutup kemungkinan saksi-saksi tersebut dapat bertambah” ujarnya Kamis (9/7) sekira pukul 12.30 WIB.
Namun saat disinggung, apakah yang menjadi kendala pihak kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut, AKP Gigih Andri Putranto mengatakan, untuk yang menjadi kendala dalam pengungkapan kasus tersebut, itu sebenarnya tidak ada. Hanua saja pihaknya masih kekurangan keterangan dari saksi-saksi pendukung lainnya.
“Yang jelas Satreskrim Polres Lampura, akan bekerja secara maksimal dalam pengungkapan kasus tersebut. Do’akan saja agar pelakunya dapat segera tertangkap” terqngnya.
Diberitakan sebelumnya, Kurniawan (20) warga Dusun Talang Sebayau, Desa Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan, ditemukan tewas secara mengenaskan dengan sejumlah luka ditubuhnya, di lokasi areal perkebun kayu Cendana milik H Abdurahman, yang terletak di Dusun V / RT III Desa Sukamenanti, Kecamatan Bukit Kemuning, oleh warga setempat pada Senin (24/2) sore sekira pukul 15.30 WIB.
Jenazah pria malang yang diketahui bekerja sebagai buruh pengirim barang milik toko sembako Senjaya, yang terletak di jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara (ARPN) Kecamatan Kotabumi Selatan tersebut, di temukan pertamakali oleh warga setempat yang diketahui bernama Darnok.
“Mayat ditemukan pertama kali oleh Darnok di areal perkebunan kayu Cendana milik H Abdurahman, dalam keadaan telah meninggal dunia,” jelas Suraji selaku Kepala Desa (Kades) Sukamenanti saat dikonfirmasi wartawan koran ini.
Menurut pengakuan rekan kerja korban Sigit Purnomo, pada saat itu korban berangkat kerja ke toko yang terletak di daerah Bukitkemuning, untuk mengirim barang sembako, dengan menumpangi mobil boks yang di kemudikan oleh Imam, dengan dua orang kernetnya yaitu Arif dan Korban.
“Saat itu, korban mengirim barang ke toko-toko pelanggan yang terletak di Bukitkemuning dengan menggunakan mobil boks yang di kemudikan oleh pak Imam dan dua orang kernetnya yaitu Arif dan korban,” jelasnya. (fer/her)