Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 9 Jul 2020 21:46 WIB ·

Uji Kompetensi Hanya Sekedar Basa-basi ?


 Uji Kompetensi Hanya Sekedar Basa-basi ? Perbesar

Oleh: Hery Maulana

Uji Kompetensi bagi pejabat eselon II, akan digelar Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Kegiatan yang harus dimaknai dengan positif. Ada sebuah keinginan disana agar pejabat memiliki kafasitas atau kemampuan dalam bidang tugasnya. Sehingga dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik dan benar, tepat dan cepat.

Ini mungkin yang melatar belakangi pemikiran, perlu dilakukannya uji kompetensi bagi pejabat khususnya eselon II. Walaupun, kedengarannya masih asing ditelinga. Karena memang untuk Kabupaten Lampura sendiri baru dilakukan satu kali. Yakni pada awal Mei 2019. Itu menurut pengakuan Hendry Dunant Kepala Bidang Promosi, Mutasi ‎dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ‎(BKPSDM) Lampura. Sebab kegiatan itu luput dari perhatian publik. Mungkin lantaran BKPSDM enggan mempublis kegiatan yang sejatinya sangat menarik itu. Sehingga publik tidak mengetahui pelaksanaan kegiatan tersebut . Terlebih soal hasil yang didapat dalam uji kompetensi dimaksud.

Kiranya itu tidak terjadi dalam pelaksanaan uji kompetensi kali ini. Uji kompetensi yang dilaksanakan harus terbuka. Sehingga publik juga dapat melakukan penilaian. Baik terhadap jalannya pengujian yang dilakukan, maupun hasilnya. Bukankah tujuan mendasar dari kegiatan itu, untuk mengetahui secara pasti bagaimana kafasitas dari seorang pejabat. Artinya, ketika hasil pengujian yang dilakukan, ternyata pejabat dimaksud tidak memiliki kafasitas, tentu harus ada langkah kongkrit. Memberhentikan, atau menempatkan sang pejabat pada jabatan yang sesuai dengan kafasitasnya. Sebuah logika sederhana.

Kecuali jika uji kompetensi itu hanya sebatas ‘basa-basi’ semata. Dimana obyektivitas tidak lagi dikedepankan. Sekedar ‘manjangin tali kelambu’. Kemudian menyatakan seluruh pejabat yang mengikuti uji kompetensi, lulus dengan nilai yang memuaskan. Lebih konyol lagi, jika kegiatan itu hanya sebatas untuk melegalkan penggunaan anggaran negara.

Wassalam

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

29 April 2026 - 16:10 WIB

Dibantu Malah Jadi ‘Pekara’

26 Juli 2023 - 23:31 WIB

Ditindaklanjuti Kemana ?

29 Mei 2023 - 20:02 WIB

Bertambah Kuota, Jangan Tambah Biaya Dong….

15 Mei 2023 - 21:32 WIB

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran

14 Maret 2023 - 20:30 WIB

Perlunya Pengawasan Pemuktahiran Data

13 Maret 2023 - 19:41 WIB

Trending di Beranda