Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Pendidikan · 11 Jul 2020 03:50 WIB ·

Erwinto: Pelajaran PAI dan Bahasa Arab Bukan Dihilangkan KMA Baru Justru Memperluas


 <span class=Erwinto: Pelajaran PAI dan Bahasa Arab Bukan Dihilangkan KMA Baru Justru Memperluas"> Perbesar

KOTABUMI — Beredar Surat bahwa Kementrian Agama Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran yang di poin ke tiga berisikan dengan berlakunya KMA 183/2019 dan KMa 184/2019 maka mulai tahun Pelajaran 2020/2021 KMA Nomor 165/2014 tentang Kurikulum 2013 maka pelajaran PAI(Pendidikan Agama Islam) dan Bahasa  Arab di Madrasah sudah tidak berlaku lagi.

Mendengar Informasi ini Kepala Kemenag Lampura Erwinto menjelaskan, sudah banyak Masyarakat yang salah presepsi dalam membaca SE tersebut. Sejauh ini SE tersebut belum ditindak lanjuti, sebab SE tersebut baru edaran dari Pusat. Dalam SE tersebut sebenarnya menerangkan bahwa KMA 165/2014 diganti dengan KMA 183 dan 184 tahun 2019.

Jika dibaca isinya, justru pelajaran PAI dan Bahasa Arab malah di perluas, bukan dihapuskan.”Dalam KMA 2019 itu PAI dan Bahas Arab justru akan lebih dipadatkan lagi dan lebih dipraktekan lagi. Bukan dihilangkan, memang dalam SE poin ke tiga itu bunyinya seperti itu, tapi kita harus lihat lagi KMA nya,”jelas Erwinto saat dikonfirmasi melalui sambungan telelponnya, Jum’at (10/7).

Untuk meluruskan SE ini lanjut Erwinto, pihaknya akan mengambil langkah-langkah setelah surat tersebut diterima oleh Provinsi dan dibagikan ke Kabupaten.

Sejauh ini masih di internal Kemenag Melalui Pesan Wahtshap(WA) sudah disampaikan mengenai isi dan maksud SE tersebut di keluarkan.”Kita tunggu dulu surat dari Provinsi turun, baru kita bisa mengambil langkah untuk meluruskannya,”ucap dia.

Jika guru dan orang tua serta siswa membaca SE tersebut tambah Erwinto, memang sepintas terlihat poin yang dihitamkan menyatakan hilang, namun kenyataannya tidak.

Untuk itu ia menghimbau, sambil menunggu surat turunannya, mohon di buka di Internet dalam KMA yang terbaru tersebut berisikan tentang apa. Jangan hanya membaca judulnya saja.

Dan kepada para guru Madrasah khususnya Guru PAI dan Bahasa Arab diminta untuk tidak resah.”Pelajaran Agama ini sangat dibutuhkan, sebab Negara kita ini negara yang Nasionalis dan Religius,”pungkasnya. (ria/fer/rid)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi