Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Pendidikan · 16 Jul 2020 21:41 WIB ·

36 Sekolah di Lampura Terima Bantuan DAK


 36 Sekolah di Lampura Terima Bantuan DAK Perbesar

KOTABUMI — Sebanyak 36 sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dipastikan mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun anggaran 2020. Kepastian itu didapat setelah digelarnya sosialisasi pelaksanaan kegiatan di aula rapat kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, Kamis (16/7).

“Dari total 36 sekolah penerima bantuan rinciannya yakni, SD sebanyak 18 sekolah. Dan 18 sisanya diperuntukan bagi SMP,” ujar Mikael Saragih, Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Lampung Utara kepada Radar Kotabumi seusai acara.

Dalam sosialisasi yang diikuti sejumlah perwakilan kepala sekolah itu, Saragih menekankan, penting kiranya untuk dapat melaksanakan kegiatan sesuai petunjuk teknis dan pelaksanaan sebagaimana yang telah ditetapkan. Sehingga dapat meminimalisir potensi terjadinya hal-hal yang dapat menyalahi prosedur dikemudian hari.

“Saya minta juklak dan juknis diperhatikan. Bila perlu dibaca berulang kali. Jangan sampai bantuan ini malah tidak dimanfaatkan dengan optimal,” ucapnya.

Bukan tanpa alasan hal itu diutarakannya. Sebab bantuan bidang pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2020 mencapai angka sebesar 11 Miliar lebih. Nantinya bantuan itu akan dialokasikan ke dalam beberapa jenis kegiatan. Mulai dari pembangunan ruang kelas baru, rehab sekolah, serta pengadaan peralatan komputer.

“Jenisnya ada perbaikan dari tingkat sedang hingga parah. Namun bantuan DAK kali ini tidak hanya fisik semata. Ada juga pengadaan peralatan komputer,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Suma Wibawa, Kabid Diksar meminta, hendaknya kepada sekolah penerima bantuan agar tetap berkoordinasi dengan tim fasilitator yang telah ditunjuk bila menemui kendala-kendala dilapangan. Hal itu guna memudahkan pekerjaan sesuai dengan apa yang diharapkan dan tidak menyalahi ketentuan yang ada.

“Begitupun untuk teknis pembelian barang. Jangan lupa buat kerjasama dalam bentuk MOU dengan toko yang ditunjuk. Tujuannya untuk memudahkan pelaksanaan supaya berjalan clean and clear,” tambahnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, selain dihadiri oleh sejumlah kepala sekolah di Kabupaten setempat, nampak pula dihadiri oleh unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura. Dalam hal ini dihadiri oleh Kasi Intel yang diwakili oleh Reynaldho Ramadhan. (ano/fer/her)

Artikel ini telah dibaca 156 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi