KOTABUMI — Sebanyak lima fraksi DPRD Lampung Utara (Lampura), menyampaikan Pandangan Umum, dalam Rapat Paripurna Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Kamis (16/7). Kelima fraksi dimaksud adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi PKB dan Fraksi PAN. Sementara tiga fraksi lainnya memilih ‘bungkam’. Mereka lebih memilih membahasnya pada tingkat Panitia Khusus yang sebentar lagi akan terbentuk. Ketiga fraksi itu, yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar.
Herwan Mega yang mewakili fraksi Partai Demokrat, menyampaikan bahwa fraksinya tidak menyampaikan pandangan umum melainkan akan langsung membahasnya di tingkat Pansus. Pernyataan serupa disampaikan oleh Rachmat Hartono selaku Ketua Fraksi PDIP. Menurutnya, FPDIP akan membahas pandangan mereka dalam Pansus Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019. Lain halnya dengan Guntur Laksana juru bicara fraksi Partai Golkar. Ia menyatakan tidak akan menyampaikan pandangannya secara lisan melainkan hanya secara tulisan. Ia kemudian menyerahkan pandangan umum fraksinya kepada Sekkab Lampura dan pimpinan sidang.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung ketua DPRD Lampura, Romli. Sementara Plt.Bupati Lampura berhalangan hadir. Plt.Bupati mewakilkan kepada Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura, Lekok,
Secara umum kelima fraksi kompak menyoroti tentang besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Juga menyoroti mengenai rendahnya serapan dan rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun demikian, beberapa persoalan diluar pembahasan LKPj juga disampaikan. Seperti yang diungkap juru bicara fraksi Partai Gerindra, Marlena.
Dalam Pandangan Umum fraksinya, Marlena sempat mengungkapkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Ditenggarai sejumlah SMP di Lampura, tidak menjalankannya sesuai dengan mekanisme yang ada. PPDB kali ini menggunakan jalur zonasi, afirmasi dan prestasi. Zonasi diperuntukan untuk menampung siswa yang jaraknya berdekatan dengan sekolah. Afirmasi merupakan jalur bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Sementara prestasi jalur yang diperuntukan bagi siswa yang berprestasi baik akademik maupun non akademik. “Dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang ditentukan. Pada jalur zonasi misalnya, ada siswa yang berasal dari tempat yang berjauhan dengan sekolah, justru diterima,” ungkap Marlene.
Sementara itu, persoalan menyangkut pembagian Bantuan Sosial bagi warga terdampak Covid-19 juga mendapat sorotan fraksi PAN. Lewat juru bicaranya Netty, fraksi PAN mengungkapkan, banyak keluhan masyarakat terkait Bantuan Sosial dimaksud. Ini lantaran data yang dipergunakan merupakan data lama. Kemudian tidak dilakukan validasi data ulang. Akibatnya banyak warga yang sejatinya berhak menerima, tetapi tidak mendapatkan bantuan. Sebaliknya, warga yang tergolong kaya, masuk dalam daftar penerima. (ndo/fer/her)