Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Kriminal · 16 Jul 2020 21:27 WIB ·

Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti


 Kejari Lampura Musnahkan Barang Bukti Perbesar

KOTABUMI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) mengeksekusi dan memusnahkan puluhan jenis Barang Bukti (BB) hasil kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh, Plt. Bupati Lampura, Budi Utomo, Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono, Perwakilan Kodim 0412/LU, perwakilan Rupbasan, dan Perwakilan Pengadilan Negeri Kotabumi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampura Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH, mengatakan bahwa, BB yang telah di eksekusi dan di musnahkan tersebut yaitu 75,137 gram sabu-sabu, 2 butir pil ekastacy, 2 butir Pil Esilgan, 2.76 Gram Ganja, 2 pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis refolver, 19 butir peluru tajam, 2 buah selongsong, 16 unit handphone, puluhan helai pakaian, satu set kartu remi dan 11 Senjata Tajam (Sajam), serta puluhan merk dan berbagai bentuk kunci.

“Pemusnahan BB yang dilakukan pihaknya merupakan perkara yang telah dieksekusi dan mempunyai kekuatan hukum tetap sejak November 2019 hingga Juli 2020, dengan jumlah kasus sebanyak 99 perkara” jelasnya, Kamis (16/7).

Dilanjutkannya, 20 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda. 21 perkara tindak pidana ketertiban umum. Serta 58 perkara tindak pidana umum lainnya. Menurutnya, pemusnahan BB tersebut merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa yang diamanatkan undang-undang untuk mengeksekusi barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yang amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan.

Selain itu juga untuk mengantisipasi adanya penyimpangan dan penyalahgunaan terhadap barang bukti. Kasus yang paling dominan yang ditangani pihaknya sejak Januari-Juli 2020 didominasi penyalahgunaan narkoba. “Untuk kasus kejahatan menurun, hanya saja kasus narkoba yang masih meningkat” jelasnya.

Sementara itu Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, membenarkan statemen Kajari Lampura yang mengatakan bahwa, hingga saat ini angka tindak pidana masih didominasi oleh penyalahgunaan Narkoba.

“Iya benar, hingga saat ini Lampura masih di dominasi oleh pelaku penyalahgunaan narkoba. Namun Polri akan terus berusaha untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Lampura” tegasnya.

Berdasarkan pantauan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar, di potong dengan mesin potong, dan di blander. (fer/her)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Tinggal Diam, Kadisdik Langsung Sambangi Korban Pelecehan

23 April 2024 - 15:06 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO Pelaku, Curat Diamankan Polisi

27 Maret 2024 - 15:48 WIB

PJS Sulsel Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan di Takalar, Diduga Pelakunya Mafia Solar

13 Maret 2024 - 05:02 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

29 Februari 2024 - 16:23 WIB

Bendahara DPD PJS Sumut Samuel Tampubolon Diduga Dianiaya Kapolres Labuhanbatu

21 Februari 2024 - 12:36 WIB

Ngaku Dibegal, Bikin LP Palsu, Warga Kalibalangan Diamankan Polisi

2 Januari 2024 - 11:26 WIB

Trending di Kriminal