KOTABUMI — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara(Lampura) akan menempatkan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) “mati suri”, ke sejumlah satuan kerja.”Ada tiga BUMD kita, yakni Bank Syariah Kotabumi, Lampura Niaga, dan PDAM(Perusahaan Daerah Air Minum),”ujar Plt. Bupati Lampura, Hi. Budi Utomo, seusai menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi di DPRD Lampura, Jumat(17/7).
Menurut Budi, untuk BUMD yang sedang dalam kondisi “mati suri”, yakni PDAM dan Lampura Niaga. Karenanya, untuk kedua BUMD tersebut akan diambil alih oleh dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR).”Jadi akan kita alihkan pengelolaannya ke dinas PUPR,”katanya.
Menurut budi, khususnya untuk PDAM, sudah banyak jaringan paralon air yang sudah rusak, dan jika hendak difungsikan kembali harus menggunakan jaringan baru, sehingga dapat menelan anggaran yang besar.”Jadi sebaiknya, untuk sementara akan diserahkan(pengelolaannya, Red) ke Dinas terkait,”imbuhnya.
Ditanya apakah ada kemungkinan akan dilakukan swastanisasi pada kedua BUMD tersebut, Budi menyatakan belum sampai pada tahapan tersebut. ”Kecuali jika teman – teman ada yang bisa menghadir pihak swasta tersebut,”katanya berseloroh.
Diketahui, dua BUMD tersebut sudah lama mengalami mati suri. Untuk PDAM sejak zaman pemerintahan bupati Hairi Fasha tidak beroperasi. Sementara untuk Lampura Niaga mengalami mati suri pada medio akhir pemerintahan bupati Agung Ilmu Mangkunegara tahap I.
Sebelumnya, soal mati surinya dua BUMD milik Pemkab Lampura itu, menjadi materi tersendiri yang disampaikan oleh Fraksi PAN dalam pandangan umum dalam agenda Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019. Fraksi PAN melalui juru bicaranya Neti, menyoroti soal mati surinya sejumlah BUMD di Kabupaten Lampung Utara. Fraksi PAN meminta ada perhatian pemerintah setempat, untuk menghidupkan kembali BUMD tersebut. (rid/fer)