KOTABUMI — Kepolisian Sektor (Polsek) Sungkai Utara, Polres Lampung Utara(Lampura) mengamankan seorang tersangka pencurian yang diserahkan warga karena kedapatan mencoba melakukan aksi pencuraian di rumah salah satu warga di Desa Negara Bumi, Kecamatan Sungkai Tengah.
Kapolsek Sungkai Utara IPTU A. Majid, mengungkapkan, peristiwa terjadi sekitar pukul 18,15 WIB, pada Jumat(17/7). Saat kejadian, korban akan melaksanakan salat magrib. Saat masuk ke dalam kamar, dia memergoki tersangka yang sudah melepas casan(carger, Red) speaker trolly dan mengangkatnya,” katanya, Minggu(19/7).
Mantan Wakapolsek Abung Barat ini menambahkan, saat dipergoki korban, tersangka langsung meletakan kembali speaker tersebut. Kemudian, tersangka diamankan korban di lokasi TKP yakni Kamar Korban.”Sebelumnya, tersangka masuk rumah korban karena pintu rumah dan pintu kamar dalam keadaan terbuka, dan tidak terkunci,”paparnya mewakili Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono.
Setelah diamankan korban bersama warga, warga menemukan sepeda motor tersangka yang disembunyikan di balik pagar tembok halaman rumah korban.”Tersangka beserta sepeda motor hinda Revo, dan barang bukti lainnya, langsung diserahkan ke Polsek Sungkai Utara,”jelasnya, seraya menyebut TKP kejadian di Desa Negara Bumi, Kecamatan Sungkai Tengah.
Untuk identitas tersangkan, sambung Majid, yakni NM (23) warga Kampung Negara Batin, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan.”Kini tersangka sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya. (fer/her/rid)