KOTABUMI — Dalam melaksanakan Patroli rutin, unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satuan Lalulintas (Sat-lantas) Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil meringkus 2 (Dua) orang tersangka yang diduga merupakan spesialis kunci leter T, kendaraan Roda Dua (R2), Senin (20/7) sekira pukul 09.00 WIB.
Kasat reskrim Polres Lampura AKP Gigih Andri Putranto, mewakili Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono membenarkan peristiwa penangkapan kedua tersangka tersebut. “Ia benar, dalam patroli rutinnya, unit Turjawali Sat-lantas Polres Lampura berhasil membekuk 2 tersangka yang diduga merupakan spesialis kunci leter T” ujarnya.
Lanjutnya, identitas kedua tersangka yang berhasil di bekuk tersebut berinisial, JA (32) dan AB (17) keduanya merupakan warga Desa Handuyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Selain itu diketahui tersangka yang berinisial AB merupakan seorang pelajar, di Kabupaten setempat.
Sebelum diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lampura, kedua tersangka sebelumnya dibekuk di Perumnas Tulung Mili, Kota Bumi, setelah dilakukan pengejaran oleh unit Turjawali.
“Selain kedua tersangka Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, dan 1 buah kunci Leter T. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka kini diamankan keapolres Lampura, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut” bebernya.
Saat disinggung mengenai kronologis kejadian AKP Gigih Andri Putranto menjelaskan, pada saat itu sekira pukul 09.00 WIB, anggota unit Turjawali Sat-lantas Polres Lampura melaksanakan patroli dijalan Alamsyah, kemudian anggota melihat pengendara sepeda motor Honda Beat berboncengan dengan tidak mengenakan helm.
Saat diberhentikan petugas pengendara tersebut justru tancap gas. Dan langsung dikejar unit Turjawali. Kemudian aksi kejar-kejaran tersebut berakhir di perumahan Tulung Mili. Kedua tersangka berhasil di bekuk unit Turjawali, dengan dibantu oleh masyarakay setempat.
“Saat unit Turjawali melihat kedua tersangka berboncengan tanpa mengenakan helm, lalu diberhentikan. Namun keduanya justru tancap gas. Hingga pada akhirnya kedua tersangka di kejar dan berhasil di tangkap petugas dengan dibantu masyarakat setempat” jelasnya.
Ditambahkannya, saat kedua tersangka berhasil diamankan, petugas langsung melakukan pengeledahan di pakaian kedua tersangka dan di temukan sebuah kunci leter ‘T’. Setelah itu kedua tersangka di serahkan ke SPKT Polres Lampura oleh unit Turjawali, kata AKP Gigih Andri Putranto. (fer/her)